Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama Sebut Tidak Kendala, Tapi Perbanyak Aspirasi.
Foto : Ist
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka menggalang apirasi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) lebih banyak, maka hasil dalam Rapat Paripurna Ke-41 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim yang di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun telah menyetujui terkait perpanjangan masa kerja Tim Paniti Khusus (Pansus) Kepemudaan, Jum’at (30/9/2022).
Hal ini dibenarkan oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama dan mengatakan bahwa perpanjangan ini ditambah waktunya selama sebulan, hal ini agar Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bisa dijadikan acuan masyarakat khususnya para generasi muda terutama dalam bidang Sumber Daya Manusia (SDM).
“Sehingga SDM di Kaltim dapat mampu menunjang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kedepannya, karena kita akan menghadapi bonus demografi dan tentunya para generasi muda siap berjuang,” lanjutnya.
“Hadirnya Perda Kepemudaan ini bisa sebagai wadah organisasi kepemudaan agar bisa berjalan dengan bak dan benar, serta dapat membantu Pemerintah daerah dalam setiap pembangunannya,” ujarnya.
“Dan dengan perpanjangan waktu Tim Pansus ini, bisa menfasilitasi atau menunjang lebih guna memajukan potensi para generasi muda, baik dari segi anggaran maupun hal lainnya pada organisasi kepemudaan nantinya,” ucapnya.
Politisi PDI P ini menjelaskan pula bahwa dengan perpanjangan waktu sebulan ini di manfaatkan untuk menampun banyak lagi aspirasi masyarakat khususnya organisasi kepemudaan.
“Perpanjang waktu ini bukan ada kendala, melainkan akan menampung lebih banyak lagi aspirasinya sebelum penyusunan Draf Raperda Kepemudaan,” imbuhnya.
“Kita akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kaltim termasuk mitra terkait Kepemudaan, guna menghasilkan Draf Perda Kepemudaan,” jelasnya.
“Perda Kepemudaan yang di tetapkan nantinya, akan terus di kawal hingga keluar Peraturan Gubernur, agar implementasi di Kepemudaan mampu terlayani dengan baik dan dapat mensejahterakan masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Adv/AI)