Gerak Cepat, Non ASN DPK Kaltim Terima SK Pengangkatan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pegawai Non ASN atau Honorer di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim patut bersyukur dengan keputusan serta perjuangan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor yang tetap mempertahankan keberadaan honorer.

Kebijakan Gubernur Isran, ujar Kepala DPK Kaltim M Syafranuddin, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepala DPK terkait pengangkatan pegawai non ASN Tahun 2023, semata-mata memberikan kesempatan kepada warga Kaltim untuk tetap bekerja meski dengan gaji yang belum sebanding dengan gaji PNS.

“Kita patut bangga dengan Pak Gubernur yang tetap berjuang dan mempertahankan tenaga honorer, karena keputusan gubernur ini wajib dibalas dengan memberikan kontribusi kerja yang baik,” pesan Syafranuddin.

Pria yang kerap disapa Ivan ini menyebutkan sumbangan pemikiran dan tenaga dari honorer diakuinya tidak bisa diabaikan. Dia menegaskan, keberhasilan sebuah organisasi bukan karena karya seorang pemimpin tetapi karya bersama termasuk honorer. “Apalah saya sebagai kepala dinas tanpa dukungan kawan-kawan. Karena itu, mari kita terus bergandengan tangan untuk memajukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim ini,” ajak mantan Karo Humas Setda Kaltim ini.

Dihadapan 45 honorer DPK, pria  yang belum lama ini menerima penghargaan dari Presiden RI berupa Satya Lancana Karya Satyia 30 tahun, berpesan kepada pegawainya untuk terus meningkatkan pendidikan. “Kalau yang SMA dan belum kuliah, saya imbau untuk melanjutkan pendidikannya biar bisa meningkat pengetahuannya terlebih terkait perpustakaan dan kearsipan. Semoga dengan pendidikan yang diraih pada suatu saat bisa diangkat sebagai PNS,” pesannya.(aya/sk)

Loading

Bagikan: