Kejati Kaltim Berikan Edukasi Hukum Ke Masyarakat.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka menjalankan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Program Jaksa Menjawab, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melakukan Kegiatan Jaksa Menjawab (OM JAK), Komplek Gelora Olah Raga (GELORA) Kadrie Oening Jl. KH Wahid Hasyim Kota Samarinda, Minggu (6/3/2023).

Kegiatan Jaksa Menjawab ini dihadiri langsung oleh Asisten Tindak Pidana Umum Fransiscus Xaverius Sugih Carvallo, SH.MH, Asisten Pengawasan Sigit J Pribadi, SH.MH, para koordinator dan Kasi Kejati Kaltim.

Kepala Seksi Kasi Penerangan Hukum Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH menjelaskan bahwa program Jaksa Menjawab merupakan program dari Jaksa Agung guna merespon kebutuhan masyarakat, dalam hal penyampaian informasi dan Pendidikan (edukasi) hukum di masyarakat, dengan cara yang modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.

“Dan dalam pelaksanaannya, menghadirkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat, secara langsung turun di tengah masyarakat, untuk menjawab persoalan hukum yang ada di masyarakat,” lanjutnya, melalui Press Release “SIARAN PERS Nomor : 10/O.4.3/Penkum/03/2023”.

Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH kembali menerangkan bahwa banyak persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat, bukan hanya persoalan pidana, melainkan juga perdata.

“Dengan adanya Jaksa turun langsung ditengah masyarakat, nantinya masyarakat bisa bertanya persoalan hukum yang dihadapinya dan kedepannya Program Jaksa Menjawab ini bisa menekan persoalan yang muncul ditengah masyarakat,” sambungnya.

“Dengan begitu, Jaksa secara tidak langsung turut menjaga kondusivitas dan kemajuan daerah,” ujarnya.

Toni mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat.

“Terlihat banyak masyarakat yang datang dan bertanya permasalahan hukum yang dihadapinya dan langsung dijawab dengan diberikan solusi hukum oleh para Jaksa yang hadir di kegiatan ini,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: