Adwar Skenda Putra : PJU di Jalan Jenderal Sudirman Akan di Buat Estetika

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan akan mengubah sejumlah penerangan jalan umum (PJU) yang berada di Jalan Jenderal Sudirman menjadi lebih estetika dan daya listrik akan di naikan. Adapun PJU yang ada kini mencapai 15.841 unit hingga 2022.

Menurut Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan penambahan PJU, namun Dishuh Kota Balikpapan akan mengubah sejumlah PJU yang berada di Jalan Jenderal Sudirman yang akan dibuat lebih estetik dan dayanya akan dinaikkan.

“Sekitar 170 unit yang akan dipasang sepanjang Jalan Jenderal Sudirman sebagai kelanjutan tahun 2022,” kata Adwar Skenda Putra biasa disapa Edo kepada awak media,(21/06/2023).

Adwar menjelaskan, Dishub Kota Balikpapan di tahun 2023 juga akan memasang sebanyak 1.765 unit PJU baru. Meskipun, jumlah tersebut masih kurang karena jika termasuk permohonan warga akan pemasangan baru dan pergantian, maka tambahannya bisa mencapai 400 permohonan.

“Kami berharap tahun ini masih ada yang bisa digunakan untuk memenuhi permohonan warga tersebut,” ujarnya..

Lanjut Adwar, tahun ini Pemerintah Kota Balikpapan juga mendapat bantuan keruangan sebesar Rp13 miliar untuk PJU. Adapun titik utama yang akan dipasang diantaranya di Kilometer 13 dan Mulawarman. Sementara itu dari APBD kota ada sekira Rp25 miliar untuk PJU. Termasuk beberapa pemeliharaan lampu-lampu.

Meskipun dirinya mengakui ada beberapa permohonan warga belum bisa dipenuhi karena setelah dicek, di sana belum ada jaringan. Jalannya pun masih tanah. Padahal pemasangan ini adalah untuk keselamatan berlalulintas.

“Ada bagian tertentu yang ranahnya di kecamatan atau Dinas Permukiman. Mudahan nanti bisa difasilitasi untuk PJU permukiman,” tegasnya.

Adwar menambahkan, untuk pemasangan PJU jalan lingkungan beradadi kelurahan , sehingga warga dapat melaporkan pemasangan ke kelurahan. “Warga yang akan memasang pemasangan tiang dan lampu di jalan lingkungan, terlebih dahulu mengajukan ke RT, selanjutnya akan diajukan ke kelurahan. Apabila sudah terpasang, maka pertangungjawaban akan meminta stempel melalui RT sebagai bukti lokasi tersebut ada pemasangan baru lampu jalan,” tutupnya.(*/pr-pk’23)

Loading

Bagikan: