Gelar Workshop Pengelolaan SP4N untuk Kesejahteraan Masyarakat

BALIKPAPAN, Swarakalltim.com -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan Workshop Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Lapor Provinsi Kalimantan Timur 2023, yang kali ini mengusung tema peningkatan kualitas SDM dalam pengelolaan pengaduan untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur di Hotel Jatra Balikpapan, Rabu (21/6/2023).

Kadis Kominfo Provinsi Kaltim  Muhammad Faisal mengatakan, kegiatan ini yang pertama adalah silaturahmi karena ini saling terhubung semuanya. Kemudian kedua untuk update, mengingatkan kembali dan menambah pengetahuan, wawasan supaya termotivasi untuk mengelola pengaduan yang masuk ke instansi mereka.

“Dan kita harus memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat di mana masyarakat yang mengalami keluhan mengadukan sesuatu, kita harus tanggapi dengan cepat, oleh perangkat daerah yang mendapatkan aduan dari masyarakat. Saya kira itu saja dengan memperkuat ekosistem di Pemprov Kaltim sehingga siap jika menghadapi pengaduan-pengaduan dari berbagai pihak,” terang Faisal.

Di samping itu lanjutnya kegiatan workshop ini untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah provinsi Kaltim.

Menurutnya di era revolusi 4.0 pemerintah menggunakan SP4N LAPOR serta layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang mana merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.

Kilas balik, Faisal mengungkap bahwa pada tanggal 27 Oktober 2020 SP4N LAPOR ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Dengan ditetapkan SP4N LAPOR sebagai aplikasi umum, maka seluruh instansi wajib memanfaatkan/terhubung dengan SP4N LAPOR dengan mengelola pengaduan pelayanan masyarakat,” katanya.

Diharapkan kepada semua OPD dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar nantinya ketika ada aduan masyarakat bisa melalui SP4N-LAPOR, sehingga terwujudnya kemudahan akses penyampaian inspirasi dan pengaduan masyarakat kepada masing masing OPD.(adv-kominfo kaltim/dho)

Loading

Bagikan: