Pemukiman Kumuh Diharapkan DPRD Segera Dilakukan Penataan

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Sebagai salah satu Kabupaten Penyangga Ibu Kota Negara (IKN), Berau hendaknya terus berbenah dalam berbagai segi. Selain wisata, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga mengharapkan pemukiman kumuh menjadi atensi penting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk dilakukan penataan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina saat ditanyakan via seluler baru baru ini.

“Saya menyadari, jika pekerjaan menata perumahan kumuh ini tidak mudah. Karena bidang ini merupakan tupoksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), mudah mudahan program guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan asri melalui penataan permukiman kumuh yang masih ada di Bumi Batiwakkal ada diajukan,“ jelas Elita.

Karena hal itu tambahnya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Elita meminta, Dinas Perkim Berau untuk melakukan evaluasi daerah mana saja yang perlu ditangani.

“Jadi selain melahirkan program, perlu adanya pendataan terlebih dahulu. Kita akan dukung penuh OPD dalam PR daerah ini, sebab kami sangat menyadari, ini memang berat jika hanya dipikul sebelah pihak saja,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada usulan untuk penataan perumahan kumuh dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Elita mengaku karena bukan merupakan keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD maka tidak bisa memastikan.

“Secara pribadi saya tidak bisa memastikan. Namun Komisi II siap menyuport dan sangat mendukung bila Pemerintah Daerah dapat menganggarkan untuk penataan ulang permukiman kumuh,” papar Politikus asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. (Adv/Nht)

www.swarakaltim.com @2024