SENDAWAR, Swarakaltim.com – Unit Reskrim Polsek Kecamatab Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah ini pada Jumat (28/6/ 2024).
Pengungkapannya berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di Gang Telisai, RT 028, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak Kubar.
Untuk itu pihak kepolisian setempat menindaklanjuti laporan tersebut, untuk segera melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Dalam operasi itu, petugas mencurigai seorang pria berinisial RPP menunjukkan gelagat mencurigakan.
Setelah dilakukan pengeledahan disekujur tubuhnya, petugas menemukan enam poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,12 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di dalam potongan sedotan berwarna ungu dan oren, serta di dalam kotak obat mata. Selain itu, polisi juga menyita sebuah tas hitam, sebuah HP merk Poco, serta beberapa plastik klip kosong lainnya.
“Tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya, sehingga lria tersebut di giring ke Mapolsek Melak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta, melalui Kasi Humas Polres Kubar, IPDA Sukoco, kepada wartawan.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan beberapa saksi yang dapat memberikan keterangan terkait kasus ini. Saat ini, tersangka tengah menjalani proses hukum sesuai dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Keberhasilan Polsek Melak dalam mengungkap kasus peredaran narkotika ini mendapatkan apresiasi dari Kapolres Kubar. Harapannya pengungkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika,” pungkasnya.
Untuk di ketahui pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi, terkait aktivitas mencurigakan dilingkungan sekitar demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (*hms/Polres-Kubar)
Editor : Alfian
Publisher : Rina