DPRD Bakal Panggil Perbankan Untuk Evaluasi Program CSR

dprdTANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rudi P Mangunsong menyampaikan bahwa pihaknya berencana memanggil seluruh perbankan di daerah untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah mereka jalankan.
“Melalui pertemuan itu kami mengharapkan bisa mendapatkan laporan resmi sasaran CSR para Perbankan di Bumi Batiwakkal. Kami jujur saja, selama ini hanya terlihat di beberapa titik saja dan itupun Bank Bank tertentu saja, dengan kata lain belum semua perbankan di daerah terlihat sasaran CSR nya,” kata Rudi saat berbincang di kantonya, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. .
Menurutnya, program CSR seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan ruang terbuka hijau atau infrastruktur tertentu, tetapi juga mencakup berbagai aspek yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. Beliau menegaskan bahwa CSR adalah kewajiban perusahaan dan tidak seharusnya semua beban pembangunan daerah hanya bertumpu pada APBD.
“CSR itu kan banyak, ada dari perbankan, perusahaan telekomunikasi, kontraktor, dan lainnya. Jangan semuanya dibebankan ke APBD. Semua pihak harus berkontribusi sesuai dengan porsinya. Khusus perbankan, karena bergerak dibidang keuangan, sangat kami harapkan bisa mensuport memajukan perekonomian daerah missal dukung majukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” tambahnya.
Jadi dalam hal ini, DPRD ingin memastikan bahwa dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dapat tersalurkan dengan lebih efektif dan merata. Mereka berencana mengatur pembagian tanggung jawab agar setiap pihak dapat berkontribusi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Misalnya ada yang mengurus taman, ada yang bertanggung jawab atas fasilitas umum lainnya, ada yang membantu UMKM dan lainnya.
“Kita akan membagi tugas supaya lebih terorganisir CSR perbankan di Berau nantinya. Kedepan, DPRD akan lebih tegas dalam mengawal implementasi CSR, termasuk memastikan bahwa pihak perbankan dan perusahaan lainnya benar-benar menjalankan tanggung jawab sosialnya demi kemajuan daerah,” papar Dewan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP-P) tersebut. (Adv/Nht).

www.swarakaltim.com @2024