DPRD Dukung Program Pendidikan Gratis, Selama Sasaran Penerima Merata

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dibawah kepemimpinan Rudy Mas’ud selaku Gubernur dan Seno Aji, Wakil Gubernur bakal merealisasikan program Pendidikan gratis. Hal itu ternyata disambut baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, bahkan direncanakan Petinggi Bumi Batiwakkal Sri Juniarsih Mas (Bupati) dan Gamalis (Wakil Bupati) program tersebut digadang mulai diterapkan tahun ajaran 2026 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Elita Herlina menyampaikan bahwa program pendidikan gratis sangat Dewan dukung. Namun dengan catatan, harap Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani mampu merealiasikan program dengan system yang mana sasaran pendidikan gratis itu penerimanya merata dari perkotaan hingga perkampungan semua jenjang pendidikan.
“Tidak kalah pentingnya, kami juga meminta program tersebut bukan hanya untuk sekolah negeri tetapi juga menyasar sekolah swasta. Untuk sukseskan Pendidikan gratis tersebut, kami para Wakil rakyat akan kawal anggarannya. Oleh sebab itu kami minta jangan sampai tidak jalan program itu dan realisasinya harus tepat sasaran,” ungkap Elita.
Akan tetapi hal perlu diperhatikan guna lancarkan program Pendidikan gratis itu tambahnya, bagaimana kemampuan anggaran daerah. Kalau mengacu akan APBD saat ini yang setiap tahun selalu meningkat, program itu kemungkinan besar bisa terealisasi. Namun apabila menurun ini yang dikhawatirkan, sebab tanpa anggaran yang mencukupi program tersebut tidak akan berjalan secara maksimal. Makanya, ketersediaan anggaran peranannya sangat pentik untuk sukses dan lancarkan pendidikan gratis tersebut.
“Apabila anggaran mendukung, kami memastikan program itu akan terealisasi, baik program yang diwacanakan Pemerintah daerah maupun dari Pemprov Kaltim. Harapan kami, program tepat sasaran dan merata hingga ke pelosok,” ujar Dewan yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal tersebut. (Adv/Nht).

Bagikan: