Jangan Sampai Embung di Teluk Alulu, Menjadi Proyek Layu Sebelum Berkembang

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, seluruh proyek yang di program setiap tahunnya oleh Pemerintah daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wakil Rakyat berperan harus turut serta mengawasi realisasi dilapangan.
“Termasuk dalam hal pembangunan embung di Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Maratua yang hingga kini meskipun fisiknya telah tuntas dikerjakan namun saying belum juga difungsikan. Padahal fasilitas itu dibangun, bertujuan untuk menjadi solusi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di daerah pesisir,” ungkap Anggota Komisi III lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal, Sutami baru baru ini.
“Saya berharap kondisi yang ada segera ditindaklanjuti oleh Pemda melalui OPD teknisnya. Jangan sampai proyek embung tersebut hanya menguntungkan pihak kontraktor saja. Sangat miris apabila ada proyek-proyek seperti itu, Dimana ibaratnya proyek itu layu sebelum berkembang,” ujarnya lagi.
Mengapa dirinya katakan begitu tambah Sutami, sebab infrastruktur yang rusak sebelum digunakan, ibarat bunga layu sebelum berkembang, Pembangunan telah tuntas tapi belum juga difungsikan hingga bangunan itu mengalami kerusakan. Mangkraknya proyek tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan potensi pemborosan anggaran.
“Himbauan kami selaku Dewan, harap Instansi teknis segera melakukan evaluasi dan memastikan proyek embung Teluk Alulu dapat segera difungsikan demi kepentingan masyarakat luas,” imbuh Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut saat berjumpa di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb. (Adv/Nht)

www.swarakaltim.com @2024