Komisi I Soroti Legalitas Satgas Ormas, Minta Regulasi Diperjelas

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) dinilai sebagai langkah positif oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau.

Namun menurut Anggota Komisi I lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal, Thamrin menegaskan bahwa inisiatif tersebut harus didukung oleh regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Sebab keberadaan satgas yang bertugas mengatasi premanisme dan menjaga ketertiban sosial patut didukung, namun perlu diiringi dengan koordinasi yang matang.

“Kita perlu lihat dulu regulasinya, apakah memang memungkinkan untuk membentuk satgas seperti itu. Harus ada legalitas yang kuat dan izin dari lembaga terkait,” ucapnya.

Beliau juga mengingatkan bahwa dalam pelaksanaannya nanti, Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa satgas tersebut tidak tumpang tindih dengan kewenangan aparat keamanan yang sudah ada. Menurutnya, sinergi dan pembagian tugas yang jelas sangat penting agar satgas bisa berjalan efektif.

Selain itu, Thamrin menyoroti pentingnya pendataan ormas yang beroperasi di Kabupaten Berau. Ia juga menekankan bahwa ormas-ormas tersebut harus memiliki status hukum yang sah agar memudahkan Pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Ormas itu harus jelas statusnya, terdaftar secara resmi. Jadi kita tahu siapa mereka, apa kegiatannya, dan bagaimana peran mereka di masyarakat. Dengan dasar hukum yang kuat, kami optimis satgas ormas dapat berperan positif dalam menjaga stabilitas sosial di Berau,” imbuh Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (Adv/Nht/*)

Bagikan: