Pendapatan dan SILPA dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Menjadi Sorotan Fraksi PKB

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                      Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  yang juga mewakili Partai Hanura dan Partai Demokrat, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Senin,  (7/7/2025).

Pandangan umum Fraksi disampaikan oleh Muhammad Hamid, yang menekankan,  bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah harus tidak hanya sekadar memenuhi unsur teknis dan administratif, tetapi juga mengedepankan asas manfaat, ketepatan sasaran, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Fraksi PKB menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013. Namun, Fraksi berharap agar prestasi tersebut juga dibarengi dengan peningkatan kualitas dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah.

“WTP bukan tujuan akhir. Laporan keuangan harus mencerminkan solusi nyata terhadap kebutuhan masyarakat dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” tegas Hamid.

Salah satu catatan penting Fraksi PKB adalah belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, retribusi, serta laba bersih dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Fraksi meminta Pemkot melakukan pembenahan sistem pengelolaan dan pengawasan PAD secara profesional dan transparan.

Dalam aspek belanja daerah, Fraksi PKB menegaskan bahwa upaya efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur vital, maupun program peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fraksi mendesak agar efisiensi tetap disertai dengan perencanaan yang matang dan berorientasi pada dampak nyata.

Terkait dengan pembiayaan daerah, Fraksi meminta agar setiap skema pembiayaan dirancang dengan ukuran yang terukur, dan diarahkan tidak hanya untuk output jangka pendek, tetapi juga outcome dan impact yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Dalam pandangan umum ini, Fraksi PKB juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang bersumber dari dana non-PAD seperti bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. Penumpukan SILPA dinilai mengganggu optimalisasi penganggaran.

“Pemerintah Kota harus mengelola SILPA secara strategis, mengutamakan investasi produktif dan percepatan proyek tertunda, bukan sekadar menutup defisit rutin,” terang Hamid.

Fraksi PKB turut menekankan pentingnya pemanfaatan aset milik pemerintah daerah secara profesional dan produktif, agar dapat berkontribusi terhadap PAD dan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fraksi PKB, Partai Hanura, dan Partai Demokrat menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam pembangunan daerah, namun tetap menegaskan perlunya penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja yang lebih realistis, cermat, dan akurat.

“Optimalisasi penerimaan dan belanja daerah wajib dilakukan dengan prinsip tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan keadilan dan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkas Hamid.(*/dpjl19)

Loading

Bagikan: