
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Baru yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb merupakan salah satu program prioritas Petinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau saat ini. Tentu perwujudannya harus di dukung semua pihak termasuk lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal.
Sebagaimana penekanan Fraksi Partai Gerindra (FPG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sanggam melalui Sekretaris fraksinya, Sutami beberapa waktu lalu dimana mendukung agar rumah sakit baru dapat beroperasi sesuai target yakni tahun 2026 mendatang. Namun hendaknya, program itu terealisasi bukan sekadar bangunan fisiknya yang mega, tetapi benar-benar menjadi pusat layanan kesehatan rujukan regional.
“Jadi harapan kami, pembangunan RSUD baru tidak cukup hanya selesai secara fisik, tetapi harus dibarengi dengan pengadaan alat kesehatan yang lengkap, serta kesiapan tenaga medis yang kompeten,” jelas Wakil Rakyat yang merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Berau tersebut.
Fraksi Partai Gerindra lanjutnya, memberikan apresiasi atas pembangunan RSUD baru tersebut. Karena merupakan langkah strategis untuk mengatasi keterbatasan pelayanan RSUD dr Abdul Rivai saat ini serta sebagai celah memperluas akses kesehatan bagi masyarakat.
“Oleh sebab itu, kami juga meminta Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa izin lingkungan, relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, dan persyaratan administratif lainnya diselesaikan tepat waktu, agar tidak menghambat operasional rumah sakit tersebut nenatinya,” tuturnya lagi.
Lanjut dewan yang merupakan pendatang baru asal Partai Gerindra di legeslatif Bumi Batiwakkal itu, juga mengingatkan pentingnya perencanaan operasional rumah sakit yang matang, termasuk skema pembiayaan, manajemen, serta sistem rujukan yang terintegrasi dengan Puskesmas dan RSUD dr Abdul Rivai. (Adv/Nht)