DPRD Berau Bahas Rekomendasi BPK, Soroti Kinerja Pengelolaan Pariwisata

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur terkait kinerja Pemerintah Kabupaten Berau dalam pengelolaan pembangunan sektor kepariwisataan Tahun Anggaran (TA) 2023 hingga semester I tahun 2025.

Dimana pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di kemas melalui rapat dengan pendapat (RDP) tersebut menurut Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, selaku pemimpin rapat menjelaskan bahwa rekomendasi BPK yang dibahas murni berkaitan dengan aspek kinerja pemerintahan, bukan menyangkut persoalan keuangan.

“Yang menjadi perhatian BPK adalah kinerja, bukan keuangan. Penilaian ini dilakukan sejak 2023 sampai semester pertama 2025,” jelasnya saat di jumpai di kantor Dewan Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (3/2/2026) usai memimpin rapat.

Masih Wakil Rakyat dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menyampaikan, pemeriksaan BPK mencakup seluruh bidang kinerja di lingkungan Pemkab Berau. Namun, sektor pariwisata menjadi salah satu fokus utama yang mendapat rekomendasi khusus. “Semua kinerja dinilai, tetapi yang mendapat perhatian lebih adalah pengembangan pariwisata, karena sektor ini merupakan unggulan Kabupaten Berau,” paparnya lagi.

Menurutnya, rekomendasi tersebut diberikan sebagai upaya mendorong kemajuan pariwisata Berau agar semakin berkembang dan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Ia menambahkan, hasil peninjauan langsung BPK di lapangan menemukan masih adanya sejumlah kekurangan yang perlu segera dibenahi. Salah satunya terkait infrastruktur pendukung menuju destinasi wisata.

“BPK menilai akses jalan menuju objek wisata masih perlu ditingkatkan, baik dari sisi kualitas maupun lebar jalan. Ini menjadi masukan penting bagi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR),” terangnya.

Selain itu, kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) juga turut disorot, terutama terkait masih adanya wilayah destinasi wisata yang belum terjangkau jaringan komunikasi atau mengalami blank spot. “Masalah sinyal ini seharusnya bisa segera diatasi karena sangat mendukung kenyamanan wisatawan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan juga mendapat perhatian terkait kelengkapan rambu-rambu lalu lintas di kawasan wisata guna menjamin keselamatan dan ketertiban pengunjung. Subroto juga menegaskan, berbagai rekomendasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Ia berharap pembenahan yang dilakukan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan sektor pariwisata Kota Sanggam.

“Kami berharap kekurangan-kekurangan ini bisa segera diperbaiki. Perlu kami tegaskan, rekomendasi BPK ini bersifat perbaikan kinerja dan tidak berkaitan dengan aspek hukum,” tandasnya menjawab pertanyaan. (Adv/Nht/Sof)

www.swarakaltim.com @2024