Tanjung Redeb, Swarakaltim.com – Maraknya aktivitas remaja yang berkeliaran hingga larut malam di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Fenomena tersebut dinilai berpotensi memicu berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berdampak pada menurunnya moralitas generasi muda jika tidak segera diantisipasi secara bersama. Dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) ajak peran orangtua memperhatikan jam bermain anak, khususnya malam.
Situasi tersebut disampaikan oleh Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah di Ballroom SM Tower, Senin (9/3/2026). Dari data DPPKBP3A masih banyak remaja usia sekolah yang menghabiskan waktu di tempat hiburan seperti rumah biliar dan nongkrong dipinggir jalan bahkan café hingga larut malam. Menurutnya, situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan orang tua terhadap anakmasih belum optimal. Ia menilai peran orang tua menjadi faktor paling penting dalam mengontrol aktivitas anak, baik yang tinggal bersama keluarga maupun yang merantau dan menetap di rumah kos.
“Walaupun anak tinggal di kos, orang tua tetap harus memastikan keberadaannya. Paling tidak mengetahui di mana mereka berada dan apa yang sedang dilakukan pada malam hari,” jelasnya.
Selain peran keluarga, Rabiatul juga menekankan pentingnya kepedulian masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar. Menurutnya, lingkungan tempat tinggal, khususnya kawasan kos-kosan yang banyak dihuni remaja dan pelajar, seharusnya menjadi ruang pengawasan sosial yang aktif, bukan malah bersikap acuh terhadap situasi di sekitar mereka.
“Kalau ada aktivitas yang mencurigakan, masyarakat seharusnya tidak diam. Tegur atau ingatkan, karena kepedulian lingkungan sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan” tambahnya.
Untuk memperkuat peran masyarakat dalam perlindungan anak, DPPKBP3A Berau telah membentuk sejumlah program berbasis komunitas, seperti Sahabat SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) serta PADBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Kedua program tersebut bertujuan mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga lingkungan yang aman bagi anak dan remaja. Melalui wadah tersebut, warga diharapkan dapat berperan sebagai pengawas sosial yang peka terhadap potensi permasalahan yang melibatkan anak.
“Lingkungan kos biasanya saling berdekatan, tetangga pasti bisa melihat aktivitas di sekitar mereka. Kalau ada hal yang tidak wajar, seharusnya bisa saling mengingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan anak-anak kita” tutupnya. (Nht/Bin).