Polemik Kendaraan Operasional Pemkot Samarinda Mencuat, Wali Kota Minta Inspektorat Audit Pengelolaannya

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ramainya sorotan publik terhadap kendaraan operasional Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendorong Wali Kota Andi Harun meminta Inspektorat melakukan peninjauan terhadap pengelolaannya.

Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 000.1.7/0720/200 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti.

Andi Harun mengatakan langkah itu diambil untuk memastikan seluruh pengelolaan fasilitas operasional pemerintah daerah berjalan sesuai aturan serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dalam rangka memastikan pengelolaan fasilitas operasional di lingkungan Pemkot dilaksanakan secara tertib, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kami meminta Inspektorat melakukan review,” ujarnya saat Konferensi Pers di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan kendaraan operasional tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas kedinasan pemerintah kota serta pelayanan terhadap tamu pemerintah daerah yang berkunjung ke Samarinda.

Namun, Andi Harun menegaskan dirinya tidak pernah secara khusus meminta jenis maupun merek kendaraan tertentu dalam proses penyediaannya.

“Saya tidak pernah secara khusus meminta jenis atau merek kendaraan tertentu. Itu merupakan bagian dari mekanisme administratif yang berjalan di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.

Menurutnya, peninjauan oleh Inspektorat penting dilakukan agar seluruh proses pengelolaan fasilitas pemerintah tetap berjalan sesuai regulasi serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Melalui review tersebut, Inspektorat diminta menelaah sejumlah aspek penting dalam pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Samarinda.

Beberapa di antaranya mencakup kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesesuaian penggunaan kendaraan dengan kebutuhan kegiatan kedinasan, serta penilaian terhadap efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

“Review ini diharapkan dapat memberikan penilaian menyeluruh terkait mekanisme penyediaan, penggunaan kendaraan operasional, serta aspek efisiensi dan efektivitasnya,” jelas Andi Harun.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas dan anggaran daerah.

“Ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024