Disdikbud Samarinda Evaluasi Absensi Digital Guru, Data Ketidakhadiran 10–20 Hari Masih Diverifikasi

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penerapan sistem absensi digital berbasis aplikasi bagi tenaga pendidik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda kini menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda. Sistem yang dirancang untuk meningkatkan disiplin dan transparansi ini masih menghadapi sejumlah kendala teknis yang memengaruhi pencatatan kehadiran guru.

Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap data absensi yang menunjukkan adanya guru yang tercatat tidak hadir dalam kurun waktu cukup lama, yakni sekitar 10 hingga 20 hari.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara teliti sebelum langkah administratif diambil, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Anggaplah tidak terabsen, itu kita cek dulu. Kita cek karena namanya aplikasi itu kan bisa aja jaringan atau apa. Nah, kalau misalnya bukti pendukungnya dia sebenarnya diabsen tapi tidak ter-record, berarti ini tidak boleh merugikan guru itu,” tegas Asli Nuryadin.

Dari hasil evaluasi awal, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan data absensi tidak tercatat secara sempurna di dalam sistem. Salah satu penyebabnya adalah kondisi jaringan internet yang tidak stabil, sehingga proses pencatatan kehadiran melalui aplikasi kerap mengalami gangguan.

Selain itu, mobilitas sebagian guru yang bertugas di lebih dari satu sekolah juga memicu ketidaksinkronan data dalam sistem absensi digital.

Asli mencontohkan situasi ketika seorang guru memiliki sekolah induk, misalnya sekolah A, tetapi pada saat yang sama menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di sekolah lain, misalnya sekolah B.

Ketidaksesuaian data antara sekolah asal dan tempat penugasan tersebut kerap membuat sistem tidak otomatis merekam kehadiran jika tidak diikuti dengan penyesuaian administrasi.

Ia juga menyoroti bahwa ketergantungan pada jaringan internet merupakan tantangan yang tidak hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga secara nasional. Sebagai contoh, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pernah mengalami penyesuaian jadwal di tingkat nasional akibat gangguan koneksi.

Untuk mengatasi persoalan ini, Disdikbud Samarinda membuka ruang klarifikasi bagi guru yang datanya tercatat bermasalah dalam sistem. Pihak dinas akan mencocokkan catatan digital dengan bukti fisik maupun surat tugas resmi agar tidak ada tenaga pendidik yang dirugikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kesalahan sistem tidak berdampak pada tunjangan maupun penilaian kinerja para guru.

Meski demikian, Asli Nuryadin menegaskan bahwa kendala jaringan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi kelalaian pribadi dalam menjalankan kewajiban.

“Tentu kita kepingin supaya dia user friendly gitu, tahan. Tapi tetap kita klarifikasi, jangan juga itu menjadi alasan pribadi untuk pembenaran, kalau misalnya jaringannya bagus saja, teman-temannya yang lain normal, kenapa dia tidak?” tambahnya.

Ke depan, Disdikbud Samarinda berharap penyedia layanan aplikasi absensi digital dapat terus memperkuat sistem serta meningkatkan keandalan teknologi yang digunakan.

Dengan begitu, sistem absensi tetap dapat berfungsi optimal meskipun berada dalam kondisi jaringan yang terbatas, sehingga upaya transformasi digital di sektor pendidikan Samarinda tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak dan kesejahteraan para guru.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024