Disdikbud Menunggu Juknis Dari Pemerintah Pusat, Terkait PJJ

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                           Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan belum menerima petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Demikian diungkapkan
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Irfan Taufik. Menurutnya, pihaknya hingga kini belum menerima petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat terkait kemungkinan kebijakan belajar dari rumah. Hingga kini,
seluruh sekolah tetap menjalankan kegiatan belajar tatap muka seperti biasa.

“Belum ada juknis yang kami terima. Sampai hari ini kami masih menunggu arahan resmi dari kementerian,” tegas Irfan, Jumat (27/3/2026)

Irfan mengaku, pihaknya hingga saat ini, belum menerima adanya keputusan resmi, membuat pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah lanjutan. Sehingga anak sekolah akan tetap masuk pada 30 Maret sesuai jadwal.

Sementara itu, wacana PJJ kembali muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menyampaikan bahwa opsi tersebut masih dikaji sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi yang tengah disiapkan pemerintah pusat.

Meski demikian, Disdikbud Balikpapan memilih bersikap menunggu agar kebijakan yang diterapkan di daerah tidak bertentangan dengan aturan nasional.

“Untuk sementara semuanya masih normal. Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu keputusan dari pusat,” tegas Irfan.

Pemerintah kota juga memastikan seluruh sekolah tetap menjalankan kegiatan pembelajaran sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan, sembari memantau perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat.

Irfan menambahkan, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menghapus angka anak putus sekolah di wilayahnya. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengarahkan anak-anak yang tidak bisa mengikuti pendidikan formal ke Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai jalur alternatif yang sah dan fleksibel.

“Kami akan terus berupaya melakukan pendekatan langsung kepada anak-anak dan orang tua yang terindikasi tidak melanjutkan pendidikan. Kolaborasi pun dijalin dengan pihak kelurahan, lembaga SKB, serta bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas),” ujarnya.

“Kami sebagai dinas yang menangani soal pendidikan, tentu tidak mau ada anak putus sekolah,” sambungnya. (adv-Dfbpp)

www.swarakaltim.com @2024