Ruang Fiskal Menyempit, Pemprov Kaltim Sinyalkan Bankeu 2027 Tak Lagi Prioritas

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memberi sinyal kuat bahwa bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota berpotensi tidak menjadi prioritas pada 2027. Kebijakan ini dipicu oleh keterbatasan ruang fiskal akibat tingginya beban belanja wajib yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp12 triliun. Namun, sebagian besar anggaran tersebut telah dialokasikan untuk kebutuhan dasar.

“Proyeksi kita pendapatan tahun 2027 itu sebesar Rp12 triliun. Dari itu ada dana bagi hasil ke kabupaten-kota sekitar Rp4 triliun,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Selain dana bagi hasil, anggaran juga terserap untuk belanja pegawai yang diperkirakan mencapai Rp2 triliun, serta pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

“Kita punya prioritas Gratispol Jaminan Sosial Pendidik Profesional Rp2 triliun, kemudian ada belanja wajib lain seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.

Dengan komposisi tersebut, kemampuan fiskal Pemprov Kaltim dinilai semakin terbatas untuk mendanai program tambahan di luar belanja wajib.

“Menjadi tidak bijak kalau belanja wajib saja kita tidak penuhi, tapi kita membuat belanja bantuan keuangan. Itu idealnya diberikan ketika belanja wajib sudah terpenuhi,” tegasnya.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa bankeu bukan merupakan komponen belanja wajib dalam struktur APBD, berbeda dengan sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang telah diatur secara normatif.

Pernyataan ini sekaligus mencerminkan arah kebijakan fiskal Pemprov Kaltim yang akan lebih selektif dan berhati-hati dalam pengalokasian anggaran ke depan.

Di sisi lain, sinyal tersebut memunculkan kekhawatiran di sejumlah daerah yang selama ini bergantung pada bankeu sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan.

Meski demikian, Pemprov Kaltim menegaskan langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan pemenuhan kewajiban dasar pemerintah dapat berjalan optimal.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024