Pemkot Melengkapi Legalitas Sekolah Rakyat di Balikpapan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                           Pemerintah Kota Balikpapan akan melengkapi proposal dan legalitas tanah , agar masuk dalam registrasi Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan, guna mempercepat pembangunan program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat sebagai solusi pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Menurut Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, sekolah Rakyat merupakan sekolah berkonsep boarding school yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kategori desil 1 hingga 5. Program ini mencakup jenjang pendidikan mulai SD, SMP, hingga SMA, lengkap dengan fasilitas pendidikan dan penunjang kehidupan siswa dalam satu kawasan terpadu.

“Sekolah ini bukan sekadar ruang belajar, tetapi kawasan pendidikan menyeluruh. Di dalamnya ada gedung belajar, asrama, dapur, tempat ibadah, hingga lapangan olahraga. Karena itu minimal membutuhkan lahan sekitar 6,8 hingga 7 hektare,” katanya. Rabu (29/4/2026)

Bagus menjelaskan, pihaknya kini telah menyediakan dua lokasi strategis. Lokasi pertama berada di Balikpapan Timur dengan rencana penyediaan lahan sekitar 7 hektare. Adapun lokasi kedua berada di Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan bumi perkemahan dengan total luas lahan sekitar 20 hektare, di mana sekitar 7 hektare akan dialokasikan untuk pembangunan sekolah tersebut.

Lanjut Bagus, dalam pengajuan sebelumnya diakui masih terkendala aspek administrasi karena lahan yang diajukan baru sebatas surat keterangan aset pemerintah kota, belum berupa sertifikat resmi. Karena itu, Pemkot kini berkoordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi.

“Kementerian menyarankan proposal tetap segera masuk agar terdaftar lebih dulu, sambil proses sertifikasi kita kejar. Legalitas ini penting karena harus benar-benar menjadi aset resmi pemerintah kota,” katanya.

Bagus berharap, program ini menjadi peluang besar bagi Balikpapan untuk meningkatkan daya tampung pendidikan. Terutama bagi lulusan SD dan SMP yang belum seluruhnya terserap sekolah negeri. Terlebih, pembangunan fisik sepenuhnya akan dibiayai pemerintah pusat sehingga daerah tidak dibebani APBD.

” Pemkot Balikpapan kini tengah memprioritaskan sertifikasi sekitar 150 bidang dari total 1.400 parsel aset daerah. Termasuk sekolah dan gedung pemerintahan. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya pengamanan aset dari potensi sengketa hukum di masa depan,” ujarnya.

Bagus menambahkan, pemerintah berharap penetapan lokasi dapat dilakukan tahun ini dan pembangunan fisik dimulai pada 2027. (Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024