DP3AKB Lakukan Pencegahan, Dengan Standar Pengawasan Terhadap Layanan Penitipan Anak

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                           Dinas Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan telah melakukan koordinasi dengan melakukan pencegahan melalui peningkatan standar serta pengawasan layanan penitipan anak. Sehingga dugaaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta tidak kembali terjadi.

“Adanya kejadian di Yogyakarta, kami sudah berdiskusi secara internal untuk memperkuat langkah pencegahan,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose. Rabu (29/4/2026)

Nusyamsiarni mengaku, pencegahan menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari potensi kekerasan. Karena itu, seluruh daycare di Balikpapan diharapkan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, sejalan dengan program nasional “Tamasya” (Taman Asuh Sayang Anak) yang mendorong peningkatan kualitas pengasuhan.

”Kami juga telah melaksanakan workshop pemenuhan hak anak dengan menyasar pengelola daycare sebagai peserta utama. Program ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi yang lebih luas. Rencananya akan dilakukan sosialisasi kembali, dengan menghadirkan narasumber dari daycare yang sudah memenuhi standar Kementerian, agar bisa memberi gambaran konkret kepada pengelola lainnya,” tegasnya.

Lanjut Nuryamsiarni, Balikpapan telah memiliki sejumlah daycare yang terstandarisasi, salah satunya yang dikelola oleh Koperasi Beriman dan telah memiliki beberapa titik layanan. Dalam upaya peningkatan kualitas, aspek pengawasan menjadi perhatian penting. Salah satu indikator yang ditekankan adalah pemasangan kamera pengawas

“CCTV itu perlu, bahkan sangat perlu. Itu menjadi salah satu bagian dari standarisasi,” katanya.

Nusryamsiarni menambahkan, untuk standar daycare tidak hanya mencakup sarana dan prasarana, tetapi juga sistem administrasi serta pola pengasuhan yang menyeluruh.

Berdasarkan data sementara, jumlah daycare di Balikpapan saat ini telah mencapai lebih dari 20 unit. Untuk memastikan seluruhnya memenuhi ketentuan, DP3AKB terus berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. “Kami berharap dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan layanan penitipan anak di Balikpapan,” tutupnya. (Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024