SAMARINDA, Swarakaltim.com – Di tengah lonjakan harga bahan kimia dan bahan bakar minyak (BBM) industri, Perumda Tirta Kencana Samarinda memastikan tarif air pelanggan belum akan dinaikkan. Perusahaan daerah itu memilih melakukan penghematan internal agar pelayanan distribusi air bersih tetap berjalan normal.
Langkah tersebut menjadi strategi utama manajemen untuk menjaga kestabilan layanan di tengah meningkatnya biaya operasional pengolahan air yang saat ini terus menekan beban perusahaan.
Direktur Teknik Perumda Tirta Kencana, Kaharuddin, mengatakan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari hasil peninjauan lapangan bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Samarinda.
“Kami menindaklanjuti dari tim LKPJ DPRD Kota Samarinda untuk memverifikasi ke lapangan terkait apa yang disampaikan Pak Wali kemarin. Salah satu fokus utama kami adalah bagaimana pelayanan tetap terjaga sambil tetap memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD),” ungkap Kaharuddin usai peninjauan, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, tantangan terbesar saat ini berasal dari kenaikan harga bahan utama produksi air bersih. Bahan kimia untuk proses penjernihan mengalami peningkatan harga, begitu pula BBM industri yang dipakai untuk menunjang operasional.
“Saat ini kondisi di lapangan memang menantang. Bahan kimia harganya naik, bahkan BBM industri sekarang sudah di angka Rp30.000 per liter. Ini tentu berdampak pada biaya transportasi dan pengiriman bahan-bahan utama pengolahan air kami,” jelasnya.
Meski biaya produksi meningkat, Kaharuddin menegaskan belum ada rencana penyesuaian tarif air kepada pelanggan. Perusahaan, kata dia, lebih memilih mengalihkan anggaran dari kegiatan nonprioritas untuk kebutuhan utama operasional.
“Kalau dari sisi kami, belum ada rencana kenaikan harga (karena bahan kimia). Kami memilih untuk melakukan refocusing anggaran. Kegiatan yang sifatnya tidak mendesak dialihkan untuk memastikan bahan kimia tetap tersedia, karena itu jantungnya pengolahan air,” tegasnya.
Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait tagihan air yang belakangan meningkat. Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan dampak dari penyesuaian tarif 9 persen yang sudah diberlakukan secara bertahap sejak awal tahun.
“Kenaikan yang dirasakan warga sebenarnya adalah penyesuaian 9% yang dibagi dalam tiga tahap, 3%, 4%, dan 2%. Ini sudah melalui proses sosialisasi yang panjang sejak awal tahun. Perlu diingat juga bahwa kami sudah menghapuskan biaya abonemen untuk meringankan beban pelanggan,” kata Kaharuddin.
Selain itu, seluruh aduan pelanggan terkait air keruh maupun distribusi yang terganggu disebut terus dipantau melalui sistem pengawasan dan laporan langsung dari masyarakat.
“Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti di lapangan. Kami ingin memastikan ketersediaan air tetap terjaga sesuai dengan standar pelayanan yang diharapkan masyarakat,” pungkasnya.(DHV)