BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta masyarakat mempercayai sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang telah disiapkan pemerintah.
Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip maupun jalur khusus di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar proses pendaftaran anak ke sekolah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Jangan ada prasangka tentang titipan atau menitipkan. Insya Allah seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” ujar Rahmad Mas’ud, Senin (15/6/2026).
Menurut Rahmad, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dengan berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 yang menegaskan larangan gratifikasi dan praktik titipan dalam penerimaan murid baru.
Ia mengaku telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan untuk menjalankan seluruh ketentuan tersebut secara konsisten.
“Kami sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar surat edaran dari KPK benar-benar ditaati dan dijalankan. Jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka masing-masing pihak harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Rahmad juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, baik berupa gratifikasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya memasukkan siswa melalui jalur tidak resmi, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat sistem penerimaan agar semakin transparan dan mudah diawasi masyarakat. “Yang terpenting, masyarakat percaya pada sistem yang ada dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan,” tutup Rahmad.
Dikesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan seluruh proses pendaftaran SPMB dilakukan secara daring atau online.
Menurutnya, sistem digital dipilih untuk memastikan seluruh calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama sekaligus mengurangi potensi intervensi selama proses seleksi berlangsung.
“Seluruh pendaftaran dilakukan secara online sehingga tidak ada tatap muka langsung antara pihak penerima dan pendaftar,” kata Irfan.
Ia menegaskan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengedepankan prinsip akuntabel, jujur, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Karena itu, seluruh tahapan penerimaan dirancang agar dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Balikpapan juga membentuk tim pengawasan internal yang diketuai langsung oleh Inspektorat Kota Balikpapan. Tim ini bertugas memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan sesuai aturan serta menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Selain itu, sosialisasi mengenai pelaksanaan SPMB juga telah dilakukan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat mengenai mekanisme penerimaan siswa baru sekaligus mencegah munculnya informasi yang menyesatkan.
“Kami ingin membangun semangat bersama bahwa penerimaan murid baru harus berjalan bersih, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irfan.
Dengan dukungan sistem pendaftaran online, pengawasan internal, serta perhatian langsung dari KPK, Pemerintah Kota Balikpapan berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lancar dan menjadi contoh penerimaan siswa baru yang berintegritas.(Adv Diskominfo Balikpapan)