BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pembatasan jumlah SPBU penyalur Pertalite di Kota Balikpapan bukan semata persoalan distribusi BBM subsidi, melainkan juga bagian dari strategi menjaga kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi kota.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan penentuan SPBU penyalur Pertalite merupakan kewenangan pihak Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak terhadap kemacetan di kawasan perkotaan.
Menurut Rahmad, pengalaman beberapa tahun lalu menjadi pelajaran penting ketika antrean panjang kendaraan di SPBU menyebabkan gangguan lalu lintas hingga menghambat aktivitas masyarakat.
“Kalau semua SPBU di dalam kota menjual BBM subsidi, antrean kendaraan berpotensi menimbulkan kemacetan. Kita masih ingat sekitar lima tahun lalu, antrean panjang sampai mengganggu tata kota dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya, Senin(22/6/2026)
Oleh karena itu, tidak semua SPBU di Balikpapan ditetapkan sebagai penyalur Pertalite. Lokasi SPBU dipilih berdasarkan daya dukung jalan, tingkat kepadatan lalu lintas, serta posisi yang dinilai mampu menampung antrean kendaraan tanpa mengganggu arus transportasi utama.
Meski demikian, Rahmad tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi di masa mendatang, apabila kebutuhan masyarakat meningkat atau kondisi distribusi memerlukan penyesuaian.
“Kalau memang diperlukan, nanti akan kita kaji ulang bersama. Semua kemungkinan bisa dibahas kembali sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan,” katanya.
Saat ini, penyaluran Pertalite di Balikpapan dilakukan melalui sejumlah SPBU yang telah ditetapkan. Untuk kendaraan roda dua, layanan tersedia di SPBU Stal Kuda Jalan Jenderal Sudirman dan SPBU Sepinggan Raya Jalan Marsma Iswahyudi.
Sementara SPBU lainnya melayani kendaraan roda empat maupun kombinasi roda dua dan roda empat, antara lain SPBU Karang Anyar di Jalan Letjen Suprapto, SPBU Damai di Jalan MT Haryono, SPBU Kilometer 9 di Jalan Soekarno-Hatta, SPBU Gunung Guntur di Jalan D.I. Panjaitan, SPBU Batu Ampar Kilometer 4,5, serta SPBU Karang Joang Kilometer 14.
Jam operasional distribusi BBM subsidi disesuaikan dengan karakteristik masing-masing lokasi dan pola aktivitas masyarakat. Apabila diperlukan penambahan jam pelayanan, pengelola SPBU dapat menambah jumlah personel untuk mengantisipasi peningkatan antrean.
Sementara itu, Sales Area Manager Kaltimut PT Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, menjelaskan bahwa penambahan SPBU penyalur Pertalite harus melalui mekanisme yang melibatkan pemerintah daerah dan regulator.
“Proses penambahan kuota atau titik penyaluran diawali dengan usulan pemerintah daerah yang kemudian dikaji oleh BPH Migas. Jika nantinya ada penetapan kuota atau lokasi baru, tentu akan kami salurkan,” ujarnya.
Narotama juga memastikan ketersediaan Pertalite untuk Balikpapan masih dalam kondisi aman. Pada tahun 2026, kuota Pertalite yang dialokasikan untuk kota ini mencapai 51.527 kiloliter (KL).
Realisasi penyaluran tercatat hingga 7 Juni 2026 sebesar 22.568 KL. Artinya, masih tersedia sekitar 28.959 KL atau lebih dari separuh kuota tahunan yang dapat disalurkan hingga akhir tahun.
Dengan kondisi stok yang masih mencukupi, fokus pemerintah dan Pertamina saat ini tidak hanya menjaga ketersediaan BBM subsidi, tetapi juga memastikan distribusinya tetap tepat sasaran tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Balikpapan. (Adv Diskominfo Balikpapan)