Genjot Pendapatan Non-Konvensional, Seno Aji Targetkan Penertiban Pajak Air Permukaan Industri

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Postur keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai diarahkan pada strategi ekstensifikasi sektor pajak guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Otoritas eksekutif daerah kini membidik restribusi pemanfaatan air permukaan berskala besar yang digunakan oleh ratusan perusahaan pemegang konsesi sumber daya alam.

Fokus penataan ini berjalan seiring dengan evaluasi makro ekonomi daerah yang mendeteksi adanya kelesuan pada angka penjualan unit kendaraan bermotor baru di tingkat diler lokal sepanjang musim anggaran 2025. Penurunan konsumsi rumah tangga tersebut memaksa pemerintah daerah mencari alternatif pos pendapatan baru yang memiliki nilai kepastian hukum dan volume konstan.

“Karena itu pemerintah juga mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan penagihan aktif, digitalisasi layanan perpajakan, serta perluasan sistem pembayaran elektronik,” jelas Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji.

Seno Aji menerangkan bahwa tim penilai daerah telah mengantongi draf manifes operasional milik ratusan perusahaan pertambangan dan perkebunan sawit yang menjadi target sasaran utama. Inventarisasi data ini mencakup volume penggunaan air sungai skala masif serta kepemilikan alat berat yang belum terdaftar dalam sistem administrasi kendaraan bermotor daerah Kaltim.

Langkah penegakan kepatuhan pajak ini dinilai krusial untuk mengamankan ketersediaan dana pembiayaan program prioritas daerah, seperti perbaikan jaringan jalan antar-kabupaten dan pemberian stimulus usaha mikro. Pemprov berkomitmen menerapkan sanksi administratif secara bertahap bagi draf manajemen korporasi swasta yang kedapatan sengaja menunda pelaporan aset operasionalnya.

Meskipun saat ini daerah masih memiliki piutang dana bagi hasil kurang salur senilai 1,91 triliun rupiah di kementerian keuangan, pemprov menilai optimalisasi potensi lokal tetap menjadi pilar utama pembangunan jangka panjang. Kemandirian fiskal menjadi target yang harus dicapai agar Kalimantan Timur memiliki ketahanan anggaran yang kokoh dalam menghadapi masa transisi ekonomi hijau.

“Pemerintah terus berupaya memperluas basis penerimaan daerah agar kemampuan pembiayaan pembangunan semakin kuat dan berkelanjutan,” tutur Seno Aji.

Jajaran parlemen mengingatkan agar instansi kedinasan terkait tidak melupakan aspek kemudahan layanan bagi klaster wajib pajak perorangan di samping mengejar piutang dari sektor korporasi besar. Penyelarasan draf perda tentang insentif perpajakan daerah diharapkan dapat segera rampung pada masa sidang ini guna memberikan kepastian berusaha bagi seluruh pelaku industri di Kaltim.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024