Pemkot Balikpapan Bangun Penanganan Permanen Longsor Jalan Syarifuddin Yoes, Ditarget Rampung Agustus

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                               Pemerintah Kota (Pemkot).Balikpapan memastikan penanganan longsor di Jalan Syarifuddin Yoes tepatnya di simpang Kantor Pengadilan Negeri Balikpapan, dilakukan secara permanen untuk mengatasi kerusakan jalan yang selama ini terus berulang. Proyek senilai Rp 9,6 miliar itu ditargetkan selesai pada 24 Agustus 2026.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengatakan pembangunan tidak lagi hanya berfokus pada perbaikan permukaan jalan, tetapi menyelesaikan penyebab utama longsor, yakni kondisi tanah lunak di bawah badan jalan.

“Sebelumnya jalan ini sudah diaspal dengan anggaran ratusan juta rupiah, tetapi hanya bertahan sekitar seminggu sebelum kembali ambles. Karena itu sekarang kita selesaikan sumber masalahnya, ternyata memang ada tanah lunak di bawah,” kata Bagus saat meninjau lokasi proyek, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Menurutnya, penanganan dilakukan dengan membangun pondasi menggunakan bore pile yang telah mencapai tahap pemasangan footplate. Struktur tersebut nantinya akan menopang badan jalan sehingga tidak lagi mengalami penurunan tanah (settlement).

“Kalau pondasinya sudah kuat, tanah di atasnya tidak akan lagi mengalami penurunan sehingga konstruksi jalan menjadi lebih permanen,” ujarnya.

Proyek yang dimulai pada 13 Mei 2026 itu kini telah mencapai progres sekitar 30 persen. Bagus optimistis pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target, karena kendala teknis utama telah teratasi.

“Yang paling sulit itu pondasinya, dan sekarang sudah selesai. Tinggal pekerjaan struktur ke atas. Saya juga minta jumlah tenaga kerja ditambah karena panjang penanganan mencapai sekitar 90 meter,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan kontraktor untuk mengantisipasi cuaca yang berpotensi menghambat pekerjaan. Kontraktor diminta menyediakan terpal, untuk melindungi timbunan tanah saat hujan serta berhati-hati menggunakan alat pemadat, agar tidak memengaruhi konstruksi yang telah dibangun.

Selain itu, Bagus meminta penyedia jasa segera membersihkan timbunan material, agar tidak membebani tanah di sekitar struktur dan terus berkomunikasi dengan pemilik lahan di sekitar lokasi guna menghindari potensi konflik sosial.

“Komunikasi dengan masyarakat harus dijaga supaya tidak terjadi gejolak di lapangan. Material yang tidak diperlukan juga harus segera dibersihkan agar tidak membebani konstruksi,” ujarnya.

Bagus menjelaskan proyek tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Desain teknis disiapkan oleh BPJN, sedangkan pembiayaan konstruksi menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Balikpapan.

Menurutnya, penggunaan dana BTT dipilih karena kondisi longsor dinilai mendesak dan membutuhkan penanganan segera.

“Kalau menunggu anggaran reguler, kemungkinan baru bisa dikerjakan pada 2027. Ini kondisi darurat dan menjadi prioritas, pemerintah kota menggunakan dana Belanja Tidak Terduga agar penanganannya bisa dipercepat,” jelasnya.

Ia berharap proyek dapat selesai tepat waktu sehingga Jalan Syarifuddin Yoes kembali aman dilalui masyarakat tanpa kekhawatiran terjadi longsor atau penurunan badan jalan seperti sebelumnya.(Adv Diskokinfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024