Penyaluran Seragam Gratis Bergeser, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Disdikbud Terapkan Skema Bertahap

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk mengubah pola distribusi program bantuan seragam sekolah gratis. Pihak Komisi IV meminta agar bantuan perlengkapan sekolah tersebut tidak ditahan hanya karena menunggu penuntasan data di seluruh satuan pendidikan.

Langkah ini disuarakan jajaran Komisi IV DPRD Kaltim menyikapi adanya penyesuaian jadwal pembagian seragam bagi peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri se-Kaltim.
Distribusi logistik yang semula ditargetkan bergulir pada akhir Juli 2026 kini bergeser ke rentang Agustus hingga September 2026 akibat kendala administrasi di sejumlah sekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyarankan agar instansi teknis segera menyalurkan paket bantuan ke sekolah-sekolah yang telah merampungkan tahapan verifikasi data penerima.

“Kami meminta agar distribusi tidak ditunda hingga seluruh data terkumpul secara keseluruhan. Sekolah mana yang verifikasi datanya sudah siap, sebaiknya bantuan langsung disalurkan,” ujar Sarkowi V Zahry, Senin (27/7/2026).

Sarkowi membeberkan bahwa pergeseran linimasa pengadaan Program Gratispol tahun ini tidak hanya dipicu oleh validasi jumlah siswa baru, melainkan juga proses inventarisasi ukuran pakaian setiap peserta didik yang memakan waktu cukup lama.

Prosedur pencatatan ukuran seragam yang bertahap tersebut dinilai berdampak langsung pada pemunduran jadwal lelang serta manufaktur barang di tingkat penyedia.

“Keterlambatan pendataan siswa berimbas pada ketidakpastian kuota penerima, yang kemudian diikuti proses pengukuran seragam sehingga tahap pengadaan otomatis bergeser,” jelasnya.

Guna mencegah penumpukan penyerahan bantuan di penghujung tahun ajaran, Komisi IV mendesak Disdikbud Kaltim mempercepat proses lelang begitu berkas dari masing-masing sekolah dinyatakan lengkap.

Sarkowi menekankan bahwa asas keadilan dalam pelayanan publik harus diwujudkan dengan memberi kepastian bagi sekolah yang telah disiplin menyelesaikan administrasi secara tepat waktu.

“Begitu data dan ukuran seragam sudah dipastikan final, proses pengadaan harus langsung berjalan. Jangan sampai siswa di sekolah yang sudah siap justru dipaksa menunggu sekolah lain yang administrasinya belum tuntas,” tegas Sarkowi.

Sebagai informasi, program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ini mengalokasikan satu paket perlengkapan sekolah secara cuma-cuma bagi seluruh siswa kelas X di sekolah negeri, yang mencakup pakaian seragam putih abu-abu, sepatu, hingga tas sekolah.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024