Wartawan dan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di Sangatta, Desak Presiden Minta Maaf atas Pernyataan “Londo Ireng”

SANGATTA, Swarakaltim.com – Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Kutai Timur mulai menggelar aksi damai di kawasan Patung Simpang Empat Sangatta, Kamis (30/7), sekitar pukul 09.00 Wita.

Aksi yang diikuti puluhan wartawan tersebut mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Timur. Aksi digelar sebagai respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli wartawan, jurnalis, LSM, dan pengamat sebagai “londo ireng”.

Koordinator Lapangan Aksi, Jufriadi, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan fondasi utama demokrasi.

“Kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Ketika jurnalis, akademisi, pengamat, dan masyarakat sipil mendapat stigma karena menjalankan fungsi kritik, maka ruang demokrasi ikut terancam,” tegas Jufriadi dalam orasinya.

Menurutnya, aksi damai tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi agar kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar tetap terjaga.

“Karena itu kami menyuarakan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, kebebasan berekspresi, dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Kutai Timur juga mengajak seluruh insan pers, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, serta masyarakat luas untuk bergabung mengawal ruang demokrasi di Indonesia.

Mereka membawa empat tuntutan utama, yakni:

1. Menjamin dan mewujudkan kebebasan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan “londo ireng”.
3. Membebaskan wartawan serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis.
4. Menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.

“Aksi damai ini juga dimotori oleh GMNI dan PMII Kutai Timur,” tambah Jufriadi.

Selama aksi berlangsung, para peserta membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi berbagai tulisan yang mengkritisi pernyataan Presiden Prabowo terhadap para pengkritik kebijakan pemerintah. Di antaranya memuat frasa seperti “Ndasmu”, “Antek-antek Asing”, serta poster bertuliskan “Kritik Bukan Kejahatan, Diam Adalah Pengkhianatan.”

Usai menyampaikan orasi di kawasan Patung Singa yang dijadikan mimbar bebas, massa kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Kutai Timur untuk menyampaikan aspirasi kepada para wakil rakyat. (fan)

www.swarakaltim.com @2024