SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya untuk tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Samarinda.
Kebijakan tersebut ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat sekaligus merawat tren positif pertumbuhan ekonomi daerah.
Andi Harun memaparkan bahwa dalam kacamata teori makroekonomi, alokasi TPP bukan sekadar belanja rutin aparatur, melainkan instrumen belanja pemerintah (Government Spending) yang berdampak langsung pada tingkat konsumsi masyarakat (Consumption).
“Saya melarang keras adanya pemotongan TPP ASN maupun PPPK. Dalam struktur ekonomi daerah, belanja pemerintah melalui TPP adalah stimulant yang langsung menggerakkan konsumsi masyarakat. Ketika daya beli puluhan ribu pegawai kita terjaga, transaksi di pasar, UMKM, dan sektor jasa akan terus berputar,” tegas Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Andi Harun menjelaskan bahwa ketahanan konsumsi rumah tangga yang disokong oleh belanja daerah menjadi salah satu faktor kunci sukses Kota Samarinda membukukan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,22 persen pada periode TA 2025.
Oleh karena itu, di tengah penyesuaian dan tekanan efisiensi anggaran transfer dari pemerintah pusat, Pemkot Samarinda memilih melakukan efisiensi pada pos belanja non-prioritas alih-alih mengorbankan hak-hak pegawai.
“Efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan secara hantam krama hingga menggerus kesejahteraan pegawai. Kita memilih merasionalisasi program fisik yang belum mendesak, tetapi TPP pegawai tetap kita proteksi penuh demi menjaga roda perekonomian Kota Samarinda tetap tumbuh sehat di atas rata-rata nasional,” pungkasnya.(DHV)