Penyesuaian Tarif Perumda Air Minum Batiwakkal Bersiap Go Publik

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau, Saipul Rahman, benar akan ada penyesuaian tarif air, namun keputusan tersebut bukan kebijakan yang diambil secara tiba-tiba, tetapi setelah melalui proses yang berlangsung sekita empat tahun, diawali dengan kajian pada 2022, dilanjutkan konsultasi publik bersama Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), hingga memperoleh persetujuan Bupati Berau selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) melalui Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan pada 24 Juli 2026 lalu.
“Minggu lalu pembuka kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dimana, untuk pelanggan sektor niaga kecil, niaga menengah, niaga besar, dan industri menjadi kelompok pertama yang diberlakukan tarif baru,” ungkap beliau.
Masih menurut Saipul, penerapan bertahap sengaja dilakukan agar masyarakat memiliki waktu sekitar tiga bulan untuk memahami perubahan tarif sekaligus memberikan kesempatan kepada perusahaan melakukan sosialisasi secara menyeluruh.
“Kebijakan untuk penyesuaian tarif merupakan langkah penting agar Perumda Air Minum mampu memenuhi standar Full Cost Recovery (FCR) yang selama bertahun-tahun belum tercapai,” ujar beliau lagi.
Akibat kondisi tersebut tambanya, Perumda Batiwakkal beberapa kali mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur karena tarif yang berlaku dinilai belum mampu menutup biaya operasional perusahaan.
“Selama ini ruang gerak perusahaan cukup terbatas karena pendapatan operasional belum mampu menutup seluruh biaya produksi. Setelah FCR terpenuhi, kami memiliki kemampuan lebih besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat selaku pelanggan,” katanya.
Saipul mengakui, selama ini sebagian besar keuntungan perusahaan justru berasal dari sektor nonair salah satunya biaya pemasangan sambungan rumah (SR), bukan dari pelayanan distribusi air bersih. Kondisi tersebut membuat berbagai program peningkatan pelayanan belum dapat dilakukan secara maksimal.
Karena itu, tambahan pendapatan hasil penyesuaian tarif nantinya akan difokuskan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki jaringan distribusi, meningkatkan kontinuitas pasokan air, hingga memperluas pelayanan ke wilayah-wilayah yang selama ini belum menikmati air bersih perpipaan.
“Kami menerima banyak keluhan masyarakat, termasuk warga yang tinggal di kawasan perkotaan namun sampai hari ini belum menikmati layanan air bersih. Semua masukan itu sudah kami catat dan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Di sisi lain, Saipul meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa seluruh pelanggan akan mengalami kenaikan tarif. Menurutnya, persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar karena skema baru menerapkan subsidi silang. Dalam skema tersebut, pelanggan dari kelompok sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) justru memperoleh tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku sejak 2011.
“Tidak semua tarif naik. Ada kelompok pelanggan yang justru mengalami penurunan tarif. Melalui subsidi silang ini, masyarakat MBR tetap mendapatkan perlindungan sehingga beban mereka tidak bertambah,” tegas Saipul.
Untuk memberikan transparansi kepada pelanggan, Perumda Air Minum Batiwakkal juga menyediakan fasilitas simulasi tarif melalui laman resmi perusahaan sehingga masyarakat dapat menghitung sendiri estimasi tagihan berdasarkan golongan pelanggan dan jumlah pemakaian air setiap bulan. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024