Ancaman Kebuntuan Layanan Publik: DPRD Kaltim Minta Daerah Bersatu Tuntut Keadilan Dana Transfer ke Pusat

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kebijakan efisiensi anggaran dan skema penundaan pencairan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat mulai berdampak sistemik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur (Kaltim).

DPRD Provinsi Kaltim memperingatkan bahwa pemotongan alokasi anggaran tersebut bukan lagi sekadar angka di kertas, melainkan telah memicu kebuntuan nyata pada program-program pemenuhan kebutuhan publik di lapangan.

Kondisi fiskal yang tertekan ini memicu kekhawatiran mendalam dari jajaran legislatif di Karang Paci sebutan Gedung DPRD Kaltim.

Sejumlah program prioritas daerah, mulai dari infrastruktur dasar, fasilitas kesehatan, hingga alokasi pendidikan di tingkat daerah, berpotensi melambat akibat belum jelasnya sisa alokasi dana transfer dari pusat.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa persoalan dana transfer ini tidak boleh dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, imbas penahanan dana tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.

“Kita harus jujur melihat realitas di bawah. Pemerintah Kabupaten dan Kota sering kali menyampaikan bahwa ada persoalan yang tidak bisa dianggap remeh dalam implementasi kebijakan publik. Banyak pemenuhan kebutuhan publik yang akhirnya mengalami kebuntuan, tidak hanya pada aspek administrasi tetapi langsung pada kualitas pelayanan masyarakat,” ujar Agusriansyah.

Menyikapi kondisi tersebut, Agusriansyah menyambut positif konsolidasi yang digalang Gubernur Kaltim bersama 10 Bupati dan Wali Kota se-Kaltim. Menurutnya, langkah memperjuangkan porsi TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang berkeadilan harus dilakukan secara terstruktur dan menggunakan pendekatan data yang kuat ke Kementerian Keuangan maupun DPR RI.

Ia secara tegas meminta agar seluruh kepala daerah di Benua Etam menghentikan pola diplomasi anggaran yang bergerak sendiri-sendiri atau berjalan secara parsial. Soliditas politik dan data dari seluruh daerah di Kaltim menjadi kunci utama bargaining position di tingkat pusat.

“Ini momen yang sangat menarik dan memang sudah seharusnya daerah tidak diperbolehkan berjuang sendiri-sendiri. Kita harus bicara dalam kerangka Kalimantan Timur secara utuh. Pembagian dana transfer ini kan muaranya masuk melalui provinsi sebelum nanti didistribusikan kembali ke pemerintah daerah,” tegasnya.

Agusriansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi Kaltim bersama seluruh Pemkab dan Pemkot harus segera merumuskan persentase kekurangsaluran anggaran secara komprehensif. Data tersebut nantinya menjadi amunisi utama untuk mendesak Pemerintah Pusat agar segera merealisasikan hak kebidangan fiskal Kaltim, terutama menyangkut aspek keadilan sebagai daerah penghasil devisa negara.

“Harus ada persentase yang representatif dan rasional yang dibawa ke Pemerintah Pusat. Kita ingin menekankan perspektif keadilan; bahwa dana-dana yang masih kurang salur atau hak bagi hasil daerah itu benar-benar ditransfer sesuai dengan kontribusi Kaltim bagi nasional,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024