SAMARINDA, Swarakaltim.com – Direksi PT Melati Bhakti Satya (MBS) memastikan seluruh proses pengalihan operasional serta penentuan tarif sewa di kawasan Mall Lembuswana berjalan sesuai dengan regulasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
BUMD milik Pemprov Kaltim tersebut menggandeng Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menghitung besaran sewa ruang hingga service charge secara rasional dan transparan.
Direktur Utama PT Melati Bhakti Satya, Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim, mengungkapkan bahwa status Mall Lembuswana sebagai aset milik pemerintah daerah menuntut prinsip kehati-hatian yang berbeda dibandingkan transaksi antar-swasta (business-to-business).
“Karena ini barang milik daerah, penentuan tarifnya tidak bisa sembarangan. Kami melibatkan jasa penilai publik (KJPP) untuk memastikan bahwa prosedur penentuan harga sewa ruko, sewa space mal, dan service charge sudah sesuai aturan tata kelola aset pemerintah,” ujar Aji Mohammad Abidharta, Jumat (7/8/2026).
PT MBS mengubah model bisnis pengelola lama yang sebelumnya menerapkan skema jual putus unit ruko di awal. Di bawah naungan PT MBS, seluruh area komersial kawasan Lembuswana kini memberlakukan skema sewa murni.
Hitungan teknis mengenai nilai keekonomian tersebut telah diselesaikan oleh tim penilai dan telah disosialisasikan kepada seluruh mitra usaha eksisting untuk mendapatkan tanggapan resmi.
“Dulu kan ruko dibeli di depan, kalau sekarang konsepnya beda, mereka bayar sewa harian atau tahunan. Hitung-hitungan kami dipastikan masih masuk akal dan menguntungkan. Semua informasi besaran sewa sudah kami berikan dan tinggal tunggu respons dari tenan,” terangnya.
Guna menjamin transparansi akuntansi, PT MBS menerapkan sistem pembukuan terpisah (dedicated account) khusus untuk seluruh arus kas Mall Lembuswana. Langkah ini diambil agar arus penerimaan serta pengeluaran operasional mal tidak tercampur dengan unit bisnis MBS lainnya.
“Semua pemasukan dan pengeluaran kami pisahkan khusus untuk Mall Lembuswana. Pendapatan mal tidak akan kami pakai untuk mendanai bisnis MBS yang lain seperti pelabuhan atau hotel. Penugasan dan pembukuannya murni terpisah,” tegasnya.
Selain kepastian transparansi anggaran, PT MBS mempercayakan operasional harian kepada tim manajemen profesional independen di bawah komando seorang General Manager. Tenaga kerja eksisting di bidang kebersihan dan keamanan (security) tetap diberikan kesempatan luas untuk bergabung kembali melalui skema perekrutan terbuka.(DHV)