Polda Kaltim Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Isu di Medsos

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial terkait peristiwa di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah kepolisian menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah berkembangnya narasi yang dapat memicu persoalan baru, khususnya isu yang mengarah pada suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Soepandi mengatakan, kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan terhadap informasi di media sosial. Pendekatan kepada masyarakat juga diperkuat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda.

Langkah tersebut dilakukan menyusul beredarnya video kericuhan di Tabang yang kemudian berkembang dengan berbagai narasi di media sosial. Polisi mengantisipasi informasi yang tidak sesuai fakta menimbulkan kesalahpahaman dan memperbesar persoalan di tengah masyarakat.

“Untuk mencegah berkembangnya isu SARA itu, kepolisian Kaltim bersama Polres Kukar dan Polsek Tabang sudah melakukan penyelidikan. Terungkap adanya peristiwa pidana dan pelakunya, serta dilakukan kegiatan penggalangan terhadap tokoh-tokoh seperti tokoh adat, agama maupun tokoh pemuda,” jelas Tedy.

Menurutnya, peran tokoh masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi agar persoalan di Tabang tidak berkembang ke wilayah lain.

“Peran tokoh-tokoh tersebut sangat penting sekali dan diharapkan dapat membantu meredam narasi yang berpotensi memecah masyarakat, sekaligus menyampaikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Selain pendekatan kepada masyarakat, Polda Kaltim juga terus melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar di media sosial melalui patroli siber.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran informasi keliru maupun hoaks yang dapat menimbulkan multitafsir terhadap peristiwa yang terjadi di Tabang.

“Jelas patroli siber dikerahkan untuk menekan informasi yang keliru di medsos, supaya masalah yang berkembang itu jangan sampai menimbulkan multitafsir,” tegas Tedy.

Ia menambahkan, upaya menjaga situasi tetap aman dan terkendali tidak hanya dilakukan di ruang digital. Personel Ditintelkam Polda Kaltim bersama jajaran Polres Kukar dan Polsek Tabang juga terus melakukan pemantauan langsung di lapangan.

“Pemantauan sementara menunjukkan situasi Tabang dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Polisi juga memastikan tidak terdapat konsentrasi massa yang berpotensi memicu gangguan keamanan lanjutan,” ungkapnya.

Di sisi lain, kepolisian tetap mengedepankan proses hukum untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menjadi pemicu persoalan tersebut.

Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, terlebih yang beredar melalui media sosial.

Tedy menjelaskan, kasus di Tabang bermula dari ditemukannya seorang pria berinisial I dalam kondisi meninggal dunia. Peristiwa tersebut sebelumnya sempat dikaitkan dengan dugaan kecelakaan lalu lintas.

Namun, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan personel Satlantas, tidak ditemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada kecelakaan lalu lintas.

Sementara hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh Unit Reskrim Polsek Tabang justru menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.

“Temuan inilah yang kini dijadikan dasar kepolisian untuk membongkar terang rangkaian peristiwa tersebut,” tuturnya.

Rangkaian kejadian kemudian turut diwarnai pembakaran warung makan milik warga berinisial S oleh sekelompok pemuda. Aksi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan penjualan minuman keras.

Untuk mempercepat pengungkapan perkara, Kapolres Kutai Kartanegara memimpin gelar perkara di Mako Polsek Tabang pada Minggu (9/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.

Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi mengidentifikasi sembilan nama yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Unit Reskrim Polsek Tabang kemudian mendapat dukungan dari Satreskrim Polres Kukar dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dalam melakukan penyelidikan.

“Penyidik telah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sejumlah nama yang berpotensi menjadi terduga pelaku,” ungkap Tedy.

Polda Kaltim kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang berkembang di media sosial, terutama informasi yang membawa-bawa identitas kelompok tanpa didukung fakta.

“Kami minta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang di media sosial, terutama informasi yang membawa-bawa identitas kelompok tanpa dasar fakta,” harap Tedy.

Ia menegaskan, kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang valid.

“Kami berharap tokoh-tokoh masyarakat agar ikut menjaga situasi Tabang tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” pesannya. (fan)

www.swarakaltim.com @2024