Andi Harun, Wali Kota Samarinda
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Andi Harun, Wali Kota Samarinda memberikan penjelasan terbuka mengenai keresahan para tenaga pengajar terkait keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta insentif guru non-ASN. Pemkot Samarinda menegaskan seluruh kewajiban belanja operasional tersebut dipastikan lunas terbayar sebelum penutupan buku anggaran bulan Desember mendatang.
Andi Harun Wali menegaskan, kendala keterlambatan pembayaran tersebut murni dipicu oleh siklus teknis pengaturan arus kas (cash flow) daerah, dan bukan disebabkan oleh ketiadaan alokasi dana dalam postur APBD Kota Samarinda.
“Semua insentif dan TPP guru sudah dialokasikan resmi dalam APBD. Ini murni masalah pengaturan waktu pencairan kas. Jika dana transfer dari tingkat atas belum masuk, kita tentu ikut terdampak. Provinsi sendiri kerap tidak tepat waktu mentransfer kewajiban bagi hasil kepada kabupaten/kota,” ujar Andi Harun.
Andi Harun memaparkan, pergeseran estimasi pencairan dana transfer pusat maupun bagi hasil pajak provinsi menjadi faktor utama yang mempengaruhi kelancaran arus kas daerah. Kondisi tersebut memaksa pemerintah kota melakukan penyesuaian jadwal pembayaran tanpa mengikis hak-hak para pegawai.
Di samping dinamika fiskal saat ini, Andi Haru turut mengungkap rekam sejarah pembiayaan insentif guru di Kota Tepian. Program perlindungan bagi pendidik tersebut pada awalnya merupakan inisiatif yang digulirkan oleh Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, di tengah perjalanan, Pwmprov Kaltim memutuskan penghentian kucuran dana tersebut. Demi menjaga keberlanjutan kesejahteraan guru, Pemkot Samarinda secara mandiri mengambil alih seluruh porsi pembiayaan menggunakan APBD Samarinda hingga saat ini.
“Awalnya program insentif guru ini inisiatif provinsi. Ketika di tengah jalan dananya dihentikan, Pemkot Samarinda tidak bisa ikut menghentikan karena insentif tersebut sudah menjadi tumpuan para guru. Akhirnya seluruh beban pembiayaan dialihkan penuh ke APBD kota,” bebernya.
Guna meredam kekhawatiran di tingkat bawah, Andi Harun menjamin proses pencairan bertahap saat ini telah bergulir seiring masuknya penerimaan daerah. Para guru diimbau untuk tetap tenang lantaran kepastian anggaran telah terpayungi aturan hukum yang mengikat.
Ia juga mengajak insan pers untuk senantiasa mengedepankan objektivitas dan asas perimbangan berita. Sikap kritis media terhadap pemenuhan hak masyarakat sangat dihargai, namun tetap perlu diselaraskan dengan fakta administratif serta koridor regulasi yang mendasari kebijakan pemerintah.(DHV)