Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyeludupan Ribuan Botol Miras di Malinau
MALINAU, Swarakaltim.com – Sebanyak 2.880 Botol Miras ilegal dengan nilai Rp 300 juta berhasil diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad saat menggelar pemeriksaan di jalan poros Kabupaten Malinau, tepatnya di Kampung Belayan Kecamatan Malinau Utara. Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad letkol Inf Taufik Ismail, melalui edaran pers releasenya, Senin (8/1/2020) di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu. Dijelaskan Ismail, para pemasok miras yang tidak memiliki ijin dalam melancarkan aksinya selalu menggunakan berbagai macam cara, agar dapat melewati jalur perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia dengan aman. Salah satu nya yakni