FX Yapan Apresiasi PSHT Cabang Kubar Berkembang Pesat

Foto bersama pengurus PSHT cabang Kubar dan Pusat Madiun dalam pengesahan 1.7025 warga baru
Foto bersama pengurus PSHT cabang Kubar dan Pusat Madiun dalam pengesahan 1.7025 warga baru

Loading

Suparlan: Terimakasih Atas Dukungan Pemerintah dan Masyarakat Kubar

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Bupati Kabupaten Kutai Barat (Kubar) FX Yapan, mengapreasiasi perkembangan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Kubar, yang hingga saat ini jumlah anggotanya sudah mencapai 1.7025 kesatria tangguh.

Hal itu disampaikan Yapan, saat menghadiri acara pengesahan 225 warga baru tingkat I PSHT cabang kubar yang meliputi ranting PSHT Kabupaten Mahakam Ulu, dengan tema,”Wes Wayahe Kembang Terate Mekar”, berlangsung di BPU Tanaa Purai Ngeriman, Sabtu malam (28/9/2019).

Selain Yapan, acara itu dihadiri Asisten II Ayonius, Ketua KONI Stefanus, Ketua IPSI Kaltim cabang Kubar Syamsuniq, Ketua DPD KNPI FX Sumardi, para Kepala OPD lingkup Pemkab Kubar, perwakilan Polres dan Kodim 0912 Kubar, para guru dan pengurus PSHT Pusat dari Madiun, Pemprov Kaltim, Samarinda, Balikpapan, PPU dan Kukar. Serta ribuan pendekar PSHT Kubar.

“Saya salut dengan organisasi pencak silat PSHT ini karena perkembangannya demikian pesat dimana saya dapat informasi bahwa anggotanya sudah mencapai ribuan orang. Ini sangat luar biasa dan patut dicontoh bagi organisasi olahraga bela diri lainnya,” ungkap Yapan.

Sambung Yapan, potensi yang sangat besar ini, tentunya memberikan kontribusi positif bagi perkembangan olahraga silat di daerah Kabupaten Beradat ini.

“Saya minta KONI Kubar untuk menyelenggarakan event pencak silat di daerah kita ini. Sehingga PSHT dan pencak silat lainnya bisa ambil bagian dalam kompetisi itu dan nantinya dapat dijadikan atlet pencak silat Kabupaten Kubar yang akan tampil di kejuaran tingkat provinsi bahkan nasional,” kata Yapan.

Sementara itu Ketua PSHT Kubar Suparlan menyampaikan perkembangan pesat PSHT menunjukkan bahwa organisasi ini baik dalam manajemen pengkaderannya, yang meliputi 13 ranting di wilayah Kubar dan Mahulu.

“Terimakasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat kubar selama ini. Oleh sebab itu, masyarakat jangan ragu bergabung kedalam PSHT, karena organisasi perguruan silat kami ini resmi terdaftar dan dalam pelaksanaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di negara kita,” jelas Suparlan.

Penulis: Alfian

Editor: Redaksi