Kali Ini Anggaran Pilkada Mahulu Sebesar Rp 34 Miliar

MAHAKAM ULU, Swara Kaltim – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menyetujui usulan anggaran biaya Pilkada serentak tahun 2020 mendatang sebesar Rp 34.053.446.000, dari usulan yang diajukan KPU Mahulu sebesar Rp 40.516.869.000.

Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen SH mengungkapkan, jumlah yang disetujui tersebut merupakan hasil negosiasi KPU Mahulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jumlah tersebut menjadi kesepakatan anggaran yang disanggupi untuk menyokong pelaksanaan pilkada di 5 Kecamatan se-Kabupaten Mahulu.

Hal itu dibuktikan dengan dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Mahulu 2020 antara Pemkab setempat dengan KPU Mahulu pada 4 Oktober 2019, disela kunjungan Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH di Kampung Naha Aru, Kecamatan Long Pahangai.

“Usulan awal, mengacu pada Keputusan KPU tentang penyusunan standar biaya kebutuhan umum untuk Pilkada. Sehingga usulan disetujui sebesar Rp 34 miliar lebih. Dengan jumlah itu dapat diterima oleh KPU Mahulu,” ungkap Ketua KPU Mahulu Frederik Melawen saat dikonfirmasi awak media di Long Bagun.

Komisioner KPU Mahulu Saaludin menambahkan, untuk pencairan anggaran yang sudah disetujui sesuai petunjuk UU adalah 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Selanjutnya dilakukan register PHD di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Provinsi Kaltim di Samarinda.

“Semoga dalam waktu dekat anggaran tersebut sudah bisa dicairkan. Karena pada 26 Oktober mendatang, sudah ada pekerjaan pertama KPU Mahulu dalam tahapan pilkada ini, yakni pleno awal untuk penetapan dukungan calon perseorangan,” sebut Saaludin didampingi Sekretaris KPU Mahulu, Ngadino.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi

Loading