SAMARINDA, Swara Kaltim – Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim H.M. Syafranuddin menepis isu yang beredar tentang adanya rasionalisasi sebesar 20 persen pada seluruh perangkat daerah (PD) dalam rancangan APBD Kaltim tahun anggaran 2020 hasilĀ evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ivan sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa evaluasi terhadap rancangan APBD oleh Kemendagri adalah hal biasa yang memang harus dilakukan sesuai ketentuan.
“Evaluasi itu sudah biasa. Sesuai ketentuan. Rasionalisasi itu bukan untuk seluruh perangkat daerah, hanya ada beberapa yang memang perlu penyesuaian,” kata Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin, Selasa (15/10/2019).
Hasil evaluasi kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait dengan melakukan penyesuaian berdasarkan arahan Kemendagri, salah satunya dengan penyesuaian dan koreksi pada komponen perjalanan dinas.
Di sisi lain, pada saat bersamaan Pemprov Kaltim justru mendapat suntikan anggaran tambahan berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp. 9.335.907.000,00. Dana tersebut diberikan karena prestasi Kaltim terkait pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
“Jadi memang ada sedikit evaluasi, tapi di sisi lain, Kaltim justru mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” ucap pejabat yang hingga saat ini masih aktif menulis itu. (aya/sk)