SAMARINDA, Swara Kaltim – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XVI yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim bekerjasama dengan Biro Humas Setprov Kaltim 2019 resmi ditutup, oleh Kepala Biro Humas Setprov Kaltim HM Syafranuddin, di Hotel MJ Samarinda, Selasa (29/10/2019).
UKW ini menghasilkan 15 peserta yang lulus dari 18 orang. Syafranuddin yang akrab disapa Ivan ketika menutup mengatakan, apresiasi atas pelaksanaan UKW selama dua hari ini.
Selanjutnya, yang menjadi perhatian kepada jurnalis adalah, memahami Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Kami bersyukur dengan kerja sama ini. PWI Kaltim kembali meluluskan wartawan yang kompeten,” kata Ivan.
Ivan berharap peserta yang dinyatakan belum lulus tidak berkecil hati. Karena, program ini adalah proses pembelajaran. Sehingga perlu terus belajar untuk meraih kesuksesan.
Menurut Ivan, uji kompetensi ini penting. Agar kemampuan wartawan di daerah semakin baik.
“Kami yakin ke depan Kaltim mampu mencetak wartawan kompeten dan tak kalah dari luar daerah,” jelasnya.
Perwakilan PWI Pusat Faturrahman mengatakan, hasil dari UKW ini diperlukan adanya pembelajaran lebih banyak kepada jurnalis.
Khususnya mengenai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).Contohnya, mengenai hak tolak, hak koreksi, hak jawab dan kewajiban koreksi.
Diketahui Jumlah Anggota PWI Kaltim saat ini tercatat 367 orang yang terdiri dari anggota luar biasa sebanyak 5 orang, anggota biasa sebanyak 198 orang dan anggota muda sebanyak 169 orang.
PWI Kaltim sejak tahun 2011 telah menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebanyak XV angkatan. Hampir seluruh PWI Perwakilan di Kabupaten/Kota telah melaksanakan UKW. Hanya PWI Kabupaten Paser yang belum bisa mengadakan UKW karena keterbatasan jumlah peserta.
UKW yang telah dilaksanakan masing-masing di Samarinda sebanyak delapan angkatan, Balikpapan dua angkatan, Kutai Kartanegara dua angkatan, Bontang, Berau dan Kutim masing-masing satu angkatan.
Sebelumnya PWI Kaltim melaksanakan UKW pada tahun 2011 sebanyak satu kali, 2012 sebanyak dua kali, 2013 sebanyak dua kali, 2014 sebanyak satu kali, 2015 sebanyak satu kali, 2016 sebanyak dua kali, 2017 sebanyak empat kali dan pada tahun 2018 satu kali, tahun 2019 sebanyak satu kali.
Kendala yang dihadapi PWI untuk menggelar UKW ini adalah dari sisi biaya. Jika mengikuti UKW secara mandiri, setiap peserta memerlukan biaya Rp3- 3,5 juta. Namun dalam hal ini PWI berusaha mendapat dukungan sponsor sehingga peserta UKW mendapat subsidi.
Sebanyak 324 orang telah mengikuti UKW yang dilaksanakan PWI Kaltim selama 15 Angkatan, 277 telah dinyatakan kompeten. Sementara jumlah anggota PWI yang telah memiliki kompetensi wartawan berjumlah 173 orang terdiri dari 66 orang kompetensi wartawan muda, 65 orang kompetensi wartawan madya dan 42 kompetensi wartawan utama.
Ada perbedaan jumlah peserta yang telah kompeten dengan jumlah anggota PWI yang kompeten. Hal ini dikarenakan tidak semua peserta UKW merupakan anggota PWI. Ada beberapa yang menjadi anggota organisasi wartawan lain. Keanggotaan PWI bersifat sukarela dari wartawan yang bersangkutan.
Di Kalimantan Timur saat ini telah terbentuk sebanyak enam PWI Kabupaten/Kota yaitu di PWI Kota Balikpapan, PWI Kota Bontang, PWI Kabupaten Paser, PWI Kabupaten Berau, PWI Kabupaten Kutai Kartanegara dan PWI Kabupaten Kutai Timur.
Khusus di Samarinda sesuai PD PWI tidak memiliki PWI Perwakilan di ibukota Provinsi.
Yang nxd m yaitu Kabupaten PPU, Kutai Barat dan Mahulu. Kesulitannya adalah persyaratan pembentukan harus ada tiga anggota biasa. Sedangkan untuk menjadi anggota biasa harus telah menjadi anggota muda selama dua tahun dan telah memiliki sertifikat kompetensi.
Tampak hadir penutupan, Kabag Kehumasan Biro Humas Andik Riyanto dan Kasubbag Internal dan Eksternal Hj Murni. UKW menghadirkan tim penguji dari PWI Pusat Faturrahman asal Kalsel, Emanuel Dewata Oja dari Bali dan Endro S Efendi Kaltim.(aya/sk)