SAMBOJA, Swarakaltim.com – Guna lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemprov Kaltim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memfungsikan Samsat Penuh di wilayah Samboja, Kutai Kartanegara.
Samsat Penuh Samboja diresmikan Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Rabu (4/12/2019), di Jalan Balikpapan-Handil, Kecamatan Samboja. Samsat ini sebelumnya berstatus Samsat Pembantu. Gubernur Isran Noor berharap dengan status baru sebagai Samsat Penuh, maka masyarakat Samboja dan sekitarnya dapat merasakan manfaatnya.
“Terima kepada para pembayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah yang telah datang ke peresmian Samsat Penuh Samboja. Dengan beroperasinya Samsat ini bisa memotong biaya, waktu dan tenaga masyarakat untuk digunakan keperluan lainnya. Sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi ke Tenggarong. Selamat kepada petugas semua. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Samboja dan sekitarnya,” ucao Isran.
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengungkapkan Samsat ini merupakan salah satu program kerja Bapenda 2019. Dimana, dengan status Samsat Penuh, masyarakat dapat melakukan layanan registrasi, identifikasi tahunan, lima tahunan, cek fisik, ganti plat kendaraan bermotor, pajak SWDKLLJ dan layanan lainnya.
“Samboja merupakan Samsat Penuh Ke-11 yang sudah diresmikan. Ini adalah upaya kita dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kaltim khususnya di wilayah Samboja dan sekitarnya,” jelas Ismiati.
Tampak hadir, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Polisi Roy Ardia Chandra, Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, Sekda Kukar Sunggono, perwakilan PT Jasa Raharja, perbankan dan dunia usaha. (aya/sk).