Selama 6 Bulan, Kejari Kubar Musnahkan BB Pidum

Loading

KUTAIBARAT, Swarakaltim.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memusnahkan barang bukti dari 46 perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) berlangsung di halaman Kantor Kejari Kubar, Senin (9/12/2019).

Kepala Kejari Kubar Wahyu Triantono menyebut, beberapa barang dukti yang dimusnahkan itu antara lain 19.88 gram Narkotika golong I atau (shabu-shabu) dari 17 perkara,  13.425 butir Double-L dari 7 perkara, kemudian 7 buah senjata tajam berupa parang dan pisau dari 7 perkara, lalu 1 unit senjata api rakitan, kemudian 16 buah handpone dari 13 perkara, dan 175 lembar uang palsu sebanyak Rp 13.900.000 dari 1 perkara.

“Barang bukti ini merupakan hasil sitaan dalam kurung waktu 5 bulan, terhitung sejak Juni hingga Novmeber 2019 ini. Adapun barang bukti yang dimusnahkan seperti narkokita jenis shabu dan obat terlarang Double-L dengan cara di blender, kemudian senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan di potong dengan gerinda, kemudian uang palsu dan handpone di bakar,”  ungkap Kepala Kejari Kubar Wahyu Triantono kepada wartawan.

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut, disaksikan Wakapolres Kubar Kompol Sukarman, Perwakilan Kodim 0912 Kubar Sertu Jordan, Perwakilan Kejaksaan Kubar (Kasipidum) Bernard Simanjuntak dan Perwakilan Pengadilan Negeri Kubar, Alif Yunan Noviari SH serta seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Kubar.

Kasi Pidum Bernard Simanjuntak menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil sitaan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari amar putusan Pengadilan Negeri Kubar. Setelah itu, berita acara pemusnahan di tandatangani ke empat perwakilan instansi fertikal, seperti Polres, Kodim 0912 Kubar, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kubar.

“Memperingati hari Anti Korupsi se-Dunia 2019, selain memusnahkan barang bukti kasus berperkara tersebut, Kami juga membagikan brosur kepada masyarakat yang berisi ajakan memerangi korupsi. Tujuannya dari kita sendiri berkomitmen dalam mencegah dan menindak kasus-kasus korupsi yang ada di Kubar dan Mahulu, namun tentu hal ini perlu sinergitas antar semua pihak terkait lantaran kasus korupsi maupun narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor. : Redaksi