KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Kubar periode 2019-2024.
Anitha Theresia yang juga Politikus PDI Perjuangan itu, berkesempatan mengisi kekosongan kursi dewan tersebut, setelah meninggalnya, Jackson Jhon Tawi, pada 11 Oktober 2019 lalu, kini dilakukan pelantikan PAW oleh Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, di gedung istimewa DPRD Kubar Rabu (11/11/2019).
PAW tersebut berlansung pukul 11.00 Wita, dihadiri Bupati Kubar FX Yapan, Wakil Ketua I DPRD Kubar Ahmad Syaiful, dan disaksikan para anggota DPRD Kubar serta pimpinan Forkopimda dan kerabat Anitha Theresia juga tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kubar Ridwai menegaskan, bahwa rapat paripurna istimewa ini merupakan peristiwa penting dalam pelaksanaan asas kedaulatan rakyat di daerah Kabupaten Kubar.
“Pengesahan dan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Kubar ini, untuk mengisi kekosongan kursi Anggota DPRD Kubar periode 2019-2024 dari Almarhum Jakson Jhon Tawi kepada Anitha Theresia yang juga Fraksi PDI Perjuangan Kubar,” ungkap Ridwai.
Menurut Ridwai, kekosongan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuang ini, telah terisi kembali sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 171.2/25/B.PPOD.III/2019, tentang pemberhentian anggota DPRD Kubar kemudian menyusul SK pengangkatan PAW Nomor 171.3/25/B.PPOD.III/2019, sehingga ditetapkan Anitha Theresia sebagai pengganti almarhum Jackson Jhon Tawi.
Ridwai juga mengucapkan terimakasih atas jasa Almarhum yang pernah menjadi Ketua DPRD periode 2015-2019 dan menjadi anggota DPRD Kubar periode 2019-2024.
“Terimakasih kepada almarhum (Jakcson Jjon Tawi) akan selalu dikenang atas jasanya yang telah menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Tak lupa juga diucapkan terimakasih kepada pemerintah setempat serta pihak-pihak terkait dengan terlaksananya PAW ini,” ucap Ridwai.
Dikonfirmasi terpisah setelah dilantik, Anitha Theresia akan mewujudkan visinya sebagai legislatif perempuan. Menurutnya kinerja legislatif dan eksekutif jangan sampai bergesekan. Fungsi legislatif adalah sebagai kontrol anggaran daerah secara transparan.
Anitha Theresia merupakan politikus yang telah lama berkiprah di PDI Perjuangan Kubar. Wanita berusia 47 tahun yang berdarah Dayak Tunjung Benuaq ini pernah menjadi anggota DPRD Kubar periode 2015-2019 lalu.
“Terimakasih atas berlangsungnya PAW hari ini tadi. Tak lupa saya menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas kepergian mantan Sekretaris kita di DPC PDI Perjuangan yang sekaligus anggota DPRD Kubar periode 2019-2024. Semoga Almarhum tenang di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi