Bupati Paparkan Keberhasilan Gerbangmas di HUT ke-6 Kabupaten Mahulu

Secara simbolis, Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, menyerahkan Sertifikat Tanah kepada 10 warga penerima di Kecamatan Long Bagun

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) ke-6, pada 14 Desember 2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Mahulu menggelar upacara bendera di lapangan Ujoh Bilang, Sabtu (14/12/2019) pagi.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh dalam amanatnya mengungkapkan, Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013, bahwa Kabupaten Mahulu dengan luas wilayah 15.315 km2, terdiri dari 5 Kecamatan dan 50 Kampung, merupakan daerah dari hasil pemekaran Kabupaten Kutai Barat, pada Provinsi Kalimantan Timur.

“Bertambahnya usia Kabupaten Mahulu hari ini, sebagai isyarat dalam peningkatan taraf kedewasaan. Bahwa masih menapaki perjalanan menuju kedewasaan dan pengendalian dalam pembangunan sebagai daerah otonomi baru” jelas Boni saat memberikan sambutan.

Boni juga menjelaskan, peringatan HUT Mahulu ke-6 tahun ini sebelumnya dilaksanakan pada bulan Mei. Namun penandatanganan UU penetapan Mahulu sebagai kabupaten pemekaran dilakukan pada bulan Desember. Fakta inilah yang kita jadikan sebagai dasar untuk mengubah waktu pelaksanaan perayaan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Mahulu saat ini.

“Bahwa HUT Kabupaten Mahulu ke-6 ini adalah momen yang sangat berharga. Sehingga, dapat dijadikan momen evaluasi terhadap kinerja kita, agar menumbuhkan motivasi baru untuk pembangunan Kabupaten yang kita cintai ini agar lebih baik lagi, ” ajak mantan Ketua DPRD Mahulu ini.

Ia juga menyampaikan kepada jajaran pemerintahan kampung, petinggi dan BPK dan jajarannya, yang telah memperlihatkan komitmen dalam pelaksanaan program Gerbangmas Mahulu, bidang pemberdayaan dan infrastruktur di kampungnya masing-masing.

“Kita bertekad agar berbagai jenis fasilitas perkotaan bisa kita hadirkan secara bertahap di setiap kampung. Jika terdapat berbagai kendala dalam pelaksanaannya, ini dapat kita maklumi. Bahwa semua kendala itu terjadi karena semua kita masih perlu berbenah dan belajar secara terus-menerus. Kita harus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam melaksanakan program, sesuai dengan peraturan yang ada,” imbuh Boni.

Lanjut Boni, secara berangsur semua kendala itu pasti dapat teratasi. Dengan catatan, bahwa semangat saling mendukung dan komitmen untuk saling bekerjasama dan berkoordinasi, terus kita tingkatkan. Kata dia, melalui program ADK seluruh pemerintahan kampung, dalam binaan DPPMK Mahulu, dianggap berhasil membangun.

Diantaranya pembangunan infrastruktur berupa semenisasi jalan kampung sepanjang 24 Km, Jembatan Kampung sepanjang 719 meter, Drainase Kampung sepanjang 2 km, Prasarana Air Baku Kampung sebanyak 191 Unit, Pembangunan/Rehab rumah tidak layak huni sebanyak 312 Unit, Tambatan Perahu sebanyak 15 Unit, dan pembangunan fasilitas listrik kampung sebanyak 35 Unit, serta peningkatan keterampilan bagi perangkat kampung, menjalankan fungsi pelayanan publik serta mengelola anggaran pemerintah kampung sesuai prinsip akuntansi berbasis computer Siskeudes.

“Untuk itu, kepada jajaran DPPMK dan Kecamatan, saya ucapan terimakasih dan apresiasi yang mendalam, atas upaya dan kerja keras dalam membangun infrastruktur kampung, termasuk upaya semakin memberdayakan dan mempererat tali silaturahmi antar warga di setiap kampung,” pungkasnya.

Pada momen peringatan HUT Mahulu ke-6 tahun 2019, dihadiri Ketua DPRD Mahulu Novita Bulan, Wakil Ketua Tiopilus Hanye, Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, Dandim 0912/Kbr, Letkol INF Anang Sofyan Effendi, Dansatgas Yonif Raider 303/SSM, Letkol INF Taupik Ismail, Kajari Kubar Wahyu Triantono, Tokoh Agama, Tokoh Adat, ASN, Camat, Petinggi Kampung, serta Anggota DPRD Mahulu, Perbankan Bankaltim-tara dan BRI dan perusahaan swasta di wilayah Mahulu.

Selain itu juga dilakukan sejumlah penyerahan bantuan kepada masyarakat, diantaranya penyerahan Sertifikat Tanah program PTSL 2019 yang diterima 10 warga Kecamatan Long Bagun, yaitu, M.Fitriana Lahai, M Gugun, Paskalis Liq Batoq, Adan Iham, Agustina Sampeq, Emiliana Dirui, Gerson, Donatius Bith, Emilia Lireh dan Imansyah Ahmad (Badan Kemakmuran) Masjid di Kampung Long Melaham.

Penulis : Alfian

Editor. : Redaksi

Loading