Bapenda se-Kaltim Bahas Potensi Kebocoran PAD BPHTB dan Walet

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda menginisiasi Forum Koordinasi Bapenda Kabupaten/Kota se Kaltim di tahun pertama dengan tema Optimalisasi Pengelolaan PAD melalui Sinergitas Kabupaten/Kota, diantara membahas potensi kebocoran pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Sarang Burung Walet.

“Saya mengapresiasi terhadap upaya dan inisiatif kepala Bapenda Samarinda beserta jajaran dalam mengajak kabupaten/kota se Kaltim untuk bersinergi dalam rangka optimalisasi PAD,” ucap Walikota Samarinda Syaharie Jaang dalam sambutannya pada Forum Koordinasi di ruang rapat utama Balaikota, Kamis (23/1/2020).

Jaang mengatakan salah satu upaya yang sedang dilakukan untuk optimalisasi PAD dengan menerapkan kebijakan modernisasi layanan berupa digitalisasi layanan secara online.

Menurutnya ini untuk memudahkan dalam sinkronisasi dan integrasi data informasi pendapatan daerah antar instansi terkait, menumbuhkan kepatuhan dan kepatutan.

“Saya meminta kepada Pak Barus (Hermanus Barus kepala Bapenda Samarinda, red) untuk berinovasi dan rendah hati. Kita yang mendatangi, bukan memanggil,” beber Jaang.

Menurut Jaang ini penting, mengingat pendapatan daerah hanya dari PBB, BPHTB dan PAD. “Pertama Pak Barus saya pindahkan, saya minta untuk mencoba mengecek kenapa rumah pribadi saya bayar pajak hanya Rp 80 ribu. Padahal rumah saya sudah besar, dulu memang awal tipe 27,” ungkap Jaang mencontohkan.

Sementara Hermanus mengatakan dalam forum ini sengaja mengangkat topik BPHTB dan SBW. “Sejalan dengan isu perpindahan ibukota negara ke wilayah Kukar dan PPU, isu ini menjadi makin menarik dan berpengaruh juga ke penerimaan pajak di wilayah sekitarnya,” beber Barus demikian Hermanus disapa.

Barus mencontohkan perolehan BPHTB kota Balikpapan mengalami kenaikan realisasi BPHTB yang signifikan yaitu Rp 102 miliar dari target Rp 95 miliar pada tahun 2019 lalu atau 107 persen (data per Oktober 2019).

Oleh karena itu pihaknya juga mengundang Kepala Kantor Wilayah DJB, Kaltim/tara, Samon Jaya untuk membahas strategi membuat kebijakan guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor BPHTB.

Hermanus menyebut tujuan lain dari diadakannya diskusi tersebut ialah untuk melakukan modernisasi terhadap pengelolaan PAD dimasing-masing daerah. Pengelolaan PAD diharapkan bisa dilakukan secara digital, khususnya menyambut rencana kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) dan era digitalisasi industri.

Karena itu pihaknya mengundang Yustinus Prastowo selaku Direktur Eksekutif Centre of Indonesia Taxation Analysis (CITA) dan kepala Bapenda kota Bogor yang mengupas topic Best Practice Pengelolaan Pajak Daerah di kota Bogor sekaligus menghibahkan aplikasi hasil Inovasi Bapenda Bogor.

Menurut Barus modernisasi dalam pengelolaan PAD Samarinda diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran PAD.
“Kita kan maunya ada peningkatan PAD. Tidak ada kebocoran PAD lagi,” lanjutnya.

Terkait pajak Sarang Burung Walet, disebutkannyaa fakta menunjukkan terdapat kesenjangan yang ekstrim antara nilai ekspor sarang burung walet Kaltim yang tercatat di Balai Karantina Pertanian yaitu sekitar 179 ton sepanjang tahun 2018 lalu atau senilai Rp 2,3 triliun dengan nilai pajak yang bisa dipungut kabupaten/kota.

“Di Samarinda nilai ekspor tahun 2019 sekitar 5 ton dengan taksiran Rp 58 miliar, sementara pajak dipungut hanya Rp 50 juta per tahun. Contoh kecil lagi kota Bontang nol rupiah padahal rumah walet ratusan,” beber Barus.

Oleh karena itu Forum ini mengundang Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda untuk membahas persoalan sarang burung walet.

Terkait forum koordinasi yang dihadiri 70 perserta ini, menurutnya tidak menutup kemungkinan bakal dilaksanakan lagi se Kalimantan bahkan nasional dengan tuan rumah Samarinda dalam rangka optimalisasi PAD. kesempatan itu dilakukan pula penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama dalam upaya optimalisasi PAD. (dho)

Loading

Bagikan: