Bermodal 13.700 KTP, Pasangan MAS Daftar Jadi Peserta Pilkada Kubar

Penyerahan berkas dukungan jalur perseorangan dari pasangan MAS diterima Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Dapat dipastikan pasangan Marthinus Kenton dan Abdul Azis (MAS) maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Barat, melalui jalur independen atau jalur perseorangan sebagai bakal calon peserta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Hal itu dibuktikan oleh pasangan MAS bersama tim LO diiringi simpatisan pendukung telah datang mengajukan dokumen syarat dukungan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubar harini tadi Sabtu (22/2/2020).

Kedatangan rombongan pasangan MAS ini membawa puluhan boks dokumen berisi 13.700 keping foto copy KTP diterima langsung oleh Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye bersama 4 anggota Komisioner dan Bawaslu Kubar, sekira pukul 10.20 WITA siang tadi.

“Kami telah memenuhi persyaratan bakal calon peserta bupati dan wakil bupati jalur perseorangan untuk menjadi peserta dalam kontestan Pilkada Kubar tahun ini. Dukumen dan 13.700 keping KTP telah kita serahkan ke KPU Kubar hari ini,” ungkap Nus didampingi Azis bakal calon bupati tersebut.

Nus sangat mengharapakan, dalam pesta demokrasi Pemilukada di Kubar, pasangan MAS ingin bertarung secara elegan, untuk mencapai Kutai Barat yang maju, adil, dan sejahtera berbasisikan ekonomi kerakyatan. Serta teknologi yang mutahir, link – link masyarakat se-Kubar.

“Jika terpilih, pasangan MAS akan menepati janji untuk membangun Kutai Barat secara adil dan merata di seluruh wilayah, untuk menuju kesejahteraan masyarakat se-Kubar,” imbuhnya.

Sementara Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye menuturkan, bahwa berkas dukungan yang telah diterima selanjutnya akan diverifikasi berdasarkan di Silon yang telah diimput.

“Dokumen dukungan ini selanjutnya akan dicek jumlahnya oleh petugas KPU sebelum nanti dilakukan verifikasi faktual,” jelas Hanye.

Ia juga menerangkan, sesuai dengan PKPU RI tahun 2019, tentang tahapan program dan jadwal penyelenggara pilkada 2020, bahwa syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dibuka sejak tanggal 19 kemarin hingga 23 Februari besok.

Penulis : Alfian

Editor. : Redaksi (SK)

Loading