SAMARINDA, Swarakaltim.com – Menghadapi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Musyawarah Penyelesaian Sengketa di Ballroom Hotel IBIS Samarinda jalan Mulawarman, rabu (4/3/2020) malam kemarin.
Anggota Bawaslu Samarinda Imam Sutantomenerangkan kegiatan ini dalam rangka mematangkan personil pengawas di kecamatan untuk penyelesaian sengketa proses pemilihan serta memberikan pemahaman, pengetahuan, serta kemampuan Panwas kecamatan se Samarinda dalam memperoses penyelesaian sengketa.
“Tujuan dilaksanakannya Rakernis ini yaitu agar jajaran pengawas di kecamatan dapat memahami teknis penerimaan permohonan penyelesaian sengketa, registrasi permohonan penyelesaian sengketa, musyawarah penyelesaian sengketa, dan pembuatan putusan penyelesaian sengketa,” lanjutnya.
Ia mengharapkan setelah Rakernis ini, semua Panwas Kecamatan bisa menjalankan tugasnya dalam menyelesaikan sengketa Pilwali Kota Samarinda 2020.
Sementara menurut Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin bahwa penyelesaian sengketa merupakan benteng terakhir dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan pengawas Pemilu.
“Inilah benteng terakhir untuk mencari jalan keadilan dan menegakkan keadilan Pemilu setelah dilakukannya proses pencegahan,” ungkapnya.
Dengan demikian sebutnya kegiatan Rakernis ini dilaksanakan dalam rangka supaya adanya keseragaman bersama terkait fakta-fakta hukum dan dasar hukum dalam penyelesaian sengketa pemilihan agar terciptanya keadilan Pemilu.
“Dalam saat ini pihak Bawaslu Kota Samarinda masih memantau hasil keputusan final dari pihak KPU Kota Samarinda terkait data dukungan perseorangan, dan jika terjadi adanya sengketa kita akan sebagai penengah untuk mencari solusi terbaik, agar kegiatan Pilwali ini dapat berjalan dengan baik yang jujur dan adil,” pungkasnya.
Rakernis ini dihadiri Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Dermanto SH MH dan narasumber dari Hakim PTUN Samarinda Ayi Solehudin SH MH dan KAI kota Samarinda Rusdiono SHI SH MH CLa. (AI)