SAMARINDA, Swarakaltim.com – Meringankan beban warga dan rumah ibadah dalam pembayaran tagihan air bersih PDAM Samarinda Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan kebijakan penggratisan selama dua bulan.
“Kita gratiskan selama dua bulan bagi pelanggan kelompok rumah tangga D1 dan kelompok sosial untuk pemakaian April dan Mei. Jadi saat bulan puasa tidak perlu bayar,” ucap Jaang didampingi ketua Dewan Pengawas PDAM Samarinda Aji Syarif Hidayatullah di rumah jabatan walikota, Jumat (3/4/2020).
Namun dijelaskan Jaang khusus pelanggan Rumah Tangga D1 tersebut digratiskan untuk pemakaian 10 kubik pertama. “Kalau pemakaian 12 kubik, dia hanya membayar dua kubik aja,” terang Jaang.
Khusus pelanggan kelompok sosial seperti rumah ibadah baik masjid, Langgar, Gereja, Vihara, dan Pura serta rumah ibadah lainnya digratiskan selama dua bulan.
“Khusus kelompok sosial tagihannya digratiskan selama dua bulan, pemakaian di April dan pemakaian Mei,” ucap Jaang.
Terpisah Direktur Utama PDAM Tirta Kencana Samarinda Nur Wahid Hasyim mengapresiasi kebijakan yang diambil walikota Samarinda untuk menggratiskan kepada pelanggan yang memang tepat sasaran.
“Jempol untuk Pak wali,” puji Wahid.
Adapun jumlah pelanggan kategori rumah tangga D1 sebanyak 40.919 SR dan kategori pelanggan kelompok sosial 1.169 SR.
Penulis : Dho
Editor. : Redaksi (SK)