Pengencangan Ikat Pinggang, APBD Kutim Turun Dratis

SANGATTA, Swarakaltim.com – Maraknya penyebaran Virus Corona berdampak terhadap kehidupan sendi masyarakat, tak terlepas aktifitas pemerintah.

Menurunnya aktifitas masyarakat, menyebabkan proyeksi APBD Tahun 2020 Kutai Timur turun 50 persen, ini diperkuat dengan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang akan menurunkan alokasi transfer dari pusat ke daerah. Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana ALokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) Musyaffa usai peresmian Gedung Pelayanan Bapenda, menerangkan Pemerintah Pusat akan melakukan penyesuaian penerimaan pajak yang berimbas ke daerah,pendapatan asli daerah (PAD) Kutim yang dipatok Rp 150 miliar.

“ABPD Kutim tahun 2020 ditargetkan Rp 3,6 triliun akibat kebijakan yang ada, bisa terpangkas hingga 50 persen atau sekitar Rp1,8 triliun berdasarkan mengacu pada peraturan bersama antara Menkeu dan Mendagri,” terangnya.

Pemkab Kutim, ujar Musyafa, telah mengalami sejumlah pemotongan anggaran dari Pusat. Seperti DAU sebesar 25 persen, DBH Kutim 35 persen, DAK 10 persen, Dana Insetif Daerah (DID) 10 persen Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 1,1 persen.

“Meskipun sudah ada PMK, ujar Musyaffa, yang menyatakan kalau Kutim mendapat Rp 100 M namun nilai ini belum ada jaminan apakah tetap diterima atau tidak ditengah-tengah mewabahnya Corona. Tahun ini, benar-benar mengencankan ikat pinggang, “sebut Musyaffa. (sdn)

Loading