Caption : Sekda Kubar Yacob Tullur dalam keterangan persnya, didiampingi tim gugus tugas di Media Center Covid-19 Kutai Barat, Minggu (26/4/2020)
KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat telah memiliki status bencana non alam terhadap wabah penyakit virus corona sebagai pandemi global. Kini Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini sudah masuk dalam daftar daerah terpapar dengan urutan 4 dari 10 Kabupaten/kota wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Sejauh ini tercatat 12 kasus positif terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kubar, setelah diumumkan tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona, yang dipimpin Sekretaris Daerah Kubar Yacob Tullur, malam ini tadi pukul 20.30 Wita di Media Center Covid-19 Kubar, Minggu (26/4/2020).
“Update data hasil swab test PCR 1 PDP dari balai besar laboratorium RS Surabaya, dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19. Sehingga jumlah pasien bertambah menjadi 12 penderita,” jelas Yacob Tullur, dalam keterangan persnya ke awak media di Sendawar.
Ia menyebut, satu penderita yang baru itu berinisial tuan HS (47), asal transmisi lokal. Sehinga tercatat lokasi sebaran Covid-19 diwilayah Kubar yakni, 6 penderita asal Melak, 4 penderita Asal Bongan, 1 penderita asal Damai, dan 1 penderita asal Sekolaq Darat.
“Kita jelaskan bahwa penderita bukan hanya berasal dari Kecamatan Melak saja, melainkan telah menyebar dibeberapa daerah Kecamatan di Kubar. Oleh karena itu masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah, (physical distancing) dan menggunakan masker saat beraktivitas,” tegas Yacob Tullur.
Ia juga menjelaskan, dari 12 penderita Covid-19 satu diantaranya merupakan transmisi lokal, kemudian 11 lainnya berasal Cluster Gowa. “Untuk sementara 12 penderita diisolasi terpisah, yaitu di Asrama Paskibra dan Pramukan, dan satunya di RSUD HIS,” tutur Yacob Tullur.
Untuk diketahui, Infografis Covid-19 wilayah Kaltim pertanggal 26 April 2020, dengan sebaran kasus positif di Kubar membawahi dari Kabupaten Paser Penajam Utara 14 kasus, Balikpapan 27 kasus, Samarinda 15 kasus, Bontang 9 kasus, Berau 7 kasus, Paser 6 kasus, dan Mahulu 0 kasus.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi (SK)
