Pantau Persoalan Lingkungan di Muara Kaman, Komisi I DPRD Kukar Turun Langsung

Komisi I DPRD Kukar saat melakukan peninjauan lapangan secara langsung terkait masalah lingkungan terhadap dampak beroperasinya kegiatan PT Bara Tambang di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, dengan menggunakan perahu ces (ketinting) perahu long boat dan speedboat bersama warga desa, aparat, dan pihak perusahaan. (Foto: HUMAS DPRD Kukar/Murdian)

TENGGARONG, Swarakaltim.com
Komisi I DPRD Kukar melakukan sidak ke Kecamatan Muara Kaman, Senin (22/6) kemarin.

Sidak (Inspeksi mendadak) ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan warga terkait persoalan lingkungan akibat aktivitas tambang batubara.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi, S.Pd, M.Pd mengatakan sidak ini dilakukan menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kukar, bersama lima desa yang ada di Muara Kaman, terkait masalah lingkungan pada 11 Juni 2020 lalu di ruang Banmus DPRD.

“Maka berkaitan dengan hal tersebut saya ditemani Johansyah, Hairendra, H Burhanuddin dan kawan-kawan yang merupakan anggota komisi I DPRD melakukan peninjauan lapangan secara langsung terkait masalah lingkungan terhadap dampak beroperasinya kegiatan PT Bara Tambang di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,” tuturnya.

Komisi I DPRD juga melibatkan stakeholder diantaranya Kadis DLHK, Kadis Pertanian dan Peternakan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Perhubungan, Kadis Perkebunan, Kepala BKSDA Provinsi dan Kepala KSOP Kelas II Samarinda.

“Kita juga didampingi langsung kolega kita Kamarur Zaman salah satu wakil warga Muara Kaman yang duduk sebagai anggota DPRD Kukar 2019-2024. Camat Muara Kaman Surya Agus SP, M.Si, Danramil, Kapolsek, Kades Muara Kaman Ulu, Kades Muara Kaman Ilir, Kades Bukit Jering, Kades Muara Siran, Kades Kupang Baru, Kades Kedang Kepala, LBH Masyarakat Kaltim, warga perkebunan dan nelayan, CV Aliya, CV Rama Sinta, CV Edelwis, ketua agen kapal dan Ketua Yayasan Primkopat,” katanya.

Ia mengatakan sidak ini fokus untuk menindaklanjuti titik-titik sumber ekonomi masyarakat dan lingkungan yang terganggu akibat adanya aktivitas tambang batu bara yang menggunakan alur sungai Kedang Kepala, Kecamatan Muara Kaman yang merupakan anak sungai Mahakam.

Menurutnya hilir-mudik aktivitas tugboat batubara sekala besar dan kecil akan dilihat langsung bersama 100 warga yang tergabung nelayan dan petani, aparat hukum maupun aparat pemerintahan baik provinsi maupun aparat kabupaten, bagaimana cara mereka menarik, mana kapal asis dan mana kapal pontonnya di setiap Tanjong (tikungan) di sungai Kedang Kepala ini.

Dari muara sungai kilometer 0 sampai kilometer 57 Desa Kupang Baru, menyusuri sungai dan mengamati arus air dan tikungan yang ada menggunakan perahu ces (ketinting) perahu long boat dan speedboat bersama 100 warga desa, aparat, dan pihak perusahaan.

“Kita juga mampir langsung jika ada warga yang sedang melakukan aktivitas pemasangan jaring (pukat) kita juga melihat di mana lahan perkebunan yang terkikis dan longsor yang dipermasalahkan warga, hasilnya ini nanti menjadi kajian kita bersama dengan bersama pemerintah baik tingkat provinsi, kabupaten, dalam hal ini kita tidak ada yang kita tutup-tutupi kita riil apa yang ada,” katanya.

Supriyadi mengatakan ingin ekonomi masarakat jalan, pihak perusahaan juga bisa melakukan aktivitas dengan baik, jika ada persoalan harus cepat dicarikan solusi yang tepat agar masyarakat kita bisa berusaha dalam mencari nafkah keluarga, hidup sehat, bisa menyekolahkan anak yang lebih tinggi.
(Adv/*)

Loading

Bagikan: